Sumenep | Sigap88 – Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari Sumenep, Madura, Jawa Timur, terhadap 2 tersangka kasus PT Sumekar, penyidik bakal membidik tersangka baru.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Trimo, SH, MH. Dari hasil penyidikan oleh tim kami, bakal membidik tersangka baru atas keterlibatan kasus korupsi pembelian kapal Ghoib.

“Tim penyidik tengah mengendus adanya keterlibatan tersangka lain dalam perkara pembelian 2 kapal oleh PT Sumekar,” kata Kajari Sumenep Trimo. Kamis (04/05) kemarin.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan Laksanakan Pendampingan Bantuan Air Bersih di Desa Tlesah

Menurut Kajari Trimo, tim penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang dinilai mengetahui persoalan tersebut,.

“Tim penyidik secara maraton terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk juga terhadap 2 orang yang sudah di jadikan tersangka untuk segera dinaikkan ke tahap dua ke pengadilan Tipikor Surabaya,” tegasnya.

Advertisement

Trimo menyampaikan, saat ini satu orang yang telah jadi tersangka mengalami sakit dan sedang di rawat di salah satu rumah sakit. “Atas dasar kemanusiaan dan keadilan kami memberikan kesempatan bagi tersangka untuk melakukan perawatan di rumah sakit, agar cepat sembuh dan bisa dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” tuturnya.

Baca Juga  Achmad Fauzi Wongsojudo beri Perhatian ODGJ di Sumenep dengan Program Layanan UHC

“Kami tetap bekerja secara profesional, dan tidak akan serampangan menetapkan orang lain sebagai tersangka, agar tidak salah dalam mengambil keputusan hukum,” ujarnya

Dia menjelaskan, prinsip kehati hatian dalam pengambilan hukum harus dikedepankan, agar setiap hukum bisa terang benderang, jangan sampai seorang pejabat negara atau penegak hukum justru menjadi orang yang disalahkan dalam penetapannya.

Baca Juga  Pelaku UMKM Siap Menangkan Pasangan Fauzi-Imam di Pilkada Sumenep 2024

“Dalam pengambilan keputusan hukum itu tidak ada istilah lamban, bahkan saat suatu perkara itu sudah putus, kemudian ternyata ada petunjuk baru, maka penyidikan harus dilakukan kembali,” tandasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE