Kajari Sumenep Tegaskan Kasus PT Sumekar Berlanjut

4

Sumenep | Sigap88 – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan tegas mengatakan bahwa, kasus PT Sumekar terus berlanjut walaupun dirinya tidak mengelak bahwa ada kendala kecil.

“Pengusutan terhadap Kasus pembelian Kapal cepat dan kapal tongkang oleh PT Sumekar terus berlanjut, namun demikian saat ini Jaksa penyidik atau yang menangani perkara tersebut sedikit mengalami kendala,” kata Kajari Sumenep Trimo, SH. MH. Kamis (04/05).

Kajari Sumenep Trimo menjelaskan, secara inten kami telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, atas pembelian kapal oleh BUMD Sumenep. Namun saat ini salah satu tersangka sedang di rawat di rumah sakit.

“Saat ini ada satu orang tersangka sedang di rawat di RSUD dr H. Moh. Anwar Sumenep,” jelasnya.

Pemeriksaan terhadap dua tersangka yang telah berada di Rutan Sumenep dilakukan oleh penyidik sampai jam 12.00 malam. “Apa yang di asumsikan oleh masyarakat tentang penanganan kasus di PT Sumekar ini kami tanggapi dengan baik, karena ketidak Tahuan masyarakat tentang permasalahan hukum yang berjalan dan tantangan saat ini,” paparnya

“Silahkan orang berpendapat apapun, dan itu sah sah saja, karena kami juga punya prinsip untuk tetap membuat hukum ini terang benderang, tidak asal asalan, karena dampaknya nanti bisa kepada kami sebagai pejabat negara jika terburu buru harus menetapkan sesuatu tanpa bukti yang kuat” tuturnya

Trimo menerangjan, saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka satunya, agar perkara tersebut bisa langsung dinaikkan ke tahap dua.

“Sebenarnya ini sudah mau dinaikkan ke tahap dua untuk segera dilimpahkan ke Pidkor di Surabaya,” terangnya

Namun kendalanya ini ada satu tersangka masih dirawat di rumah sakit, jadi namanya orang sakit ya kami harus utamakan keselamatan jiwa seseorang terlebih dahulu, “Semoga kondisi kesehatan satu tersangka ini cepat pulih, dan kasus ini cepat terselesaikan,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE