Sumenep | Sigap88 – Majelis Ulama’ Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengimbau kepada pemilik warung yang biasa menyediakan makan dan minum bagi pelanggannya untuk menjaga dan menghargai orang Islam yang berpuasa dengan menutup warungnya pada siang hari.

“Kami mengimbau kepada pemilik warung yang biasa menyediakan makan dan minum pelanggannya agar pada siang hari menutup warungnya guna menghargai orang yang berpuasa,” kata Mustafa, sekretaris umum MUI Sumenep. Senin (20/03).

Baca Juga  TNI AD Peduli Lingkungan, Dandim 0826 Pamekasan Pimpin Tanam Mangrove

Bahkan, Musthafa meminta kepada Pemda melalui Satpol PP agar menertibkan warung makanan agar tidak.membuka warungnya pada siang hari.

“Himbauan dari MUI, jangan sampai ada hal yang merugikan kepada orang Islam yang menjalani ibadah puasa, walaupun warung tersebut punya harapan untuk menjual.Tetapi, tetap menghormati orang yang berpuasa,” jelasnya

Karena, terkadang dijadikan sebuah alternatif untuk peningkatan ekonomi. “Bagi warung yang menyediakan orang yang tidak berpuasa, dalam prinsipnya Mubah atau boleh saja, tapi harus tetap menghormati orang yang berpuasa,” ujarnya.

Baca Juga  Batu Karang Hidup Diduga Akan Digunakan Pembangunan Gedung KDKMP di Desa Sapeken

Namun, ketentuan tersebut harus disesuaikan dengan peraturan daerah (Perda). “Ayo kita menghargai orang, kalau toh menjual makanan atau nasi maka warung tersebut betul betul tertutup, tidak terbuka bebas,” imbaunya.

“Kami menyuarakan himbauan, bagaimana penegak perda betul betul menjalankan tugasnya sesuai SOP, seperti warung yang buka pada siang hari,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE