Pamekasan | SIGAP88 – Kapolsek Palengaan, Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto melakukan giat Jumat Curhat Bersama tokoh masyarakat dan perangkat desa Palengaan Daya yang terselenggara di pendopo Balai Desa Palengaan Daya. Jumat (20/01/2023).
Jumat Curhat merupakan langkah positif dalam menerima aspirasi dari masyarakat desa diwilayah hukum baik Polsek maupun Polres.
“Ini merupakan langkah positif, dalam rangka menampung aspirasi masyarakat seperti di pedesaan,” kata Kapolsek Palengaan Sri Sugiarto.
Masih kata Kapolsek Palengaan, permasalahan parkir dan pedagang yang melebihi batas trotoar di pasar Palengaan mengakibatkan kemacetan dan mengurangi keindahan.
“Kami telah melakukan kordinasi dengan pihak terkait mengenai keruwetan dan kemacetan di pasar Palengaan,” ungkap Kapolsek, saat menjawab pertanyaan kepala desa Palengaan Daya H. Samsul Bahri
Selain itu, Sri Sugiarto juga menjawab pertanyaan dari Bardi selaku tokoh masyarakat setempat, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli motor yang bermasalah seperti hasil curian dan sepeda motor yang kredit macet, sehingga para pencuri tidak bisa menjual sepeda motornya.
“Ayo kita bersama sama berantas peredaran narkoba dengan bersama sama memantau, dan kami akan melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba,” papar Sri Sugiarto
Dalam kesempatan itu juga ada pertanyaan dari H. Hasan, tentang pajak kendaraan bermotor yang sudah mati pajaknya selama 2 tahun akan di blokir.
“Aturan itu baru wacana, bisa di sahkan bisa pula tidak, yang penting bayar pajak itu wajib karena melalui pajak, negara kita bisa membangun, pungkasnya.