Sumenep | Sigap88 – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Guluk – Guluk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dalam Minggu depan di bulan Januari 2023 akan memfinalkan rencana kerja tahun 2023.
Kepala KUA Guluk – Guluk Hasan Basri, S.Ag. MH menyampaikan, Minggu depan ini kami memfinalkan rencana kerja 2023.
“Kami akan mengonsep kerja KUA di tahun 2023, nantinya akan tertuang dalam SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) tahun 2023,” kata Kepala KUA Guluk Guluk Hasan Basri. Kamis (05/01/2023)
Sesuai dengan PermenPan sebagai penghulu di Nomer 9 tahun 2011, sedangkan PMA nya sebagai penjelasan PermenPan nomer 16 tahun 2021 tentang tugas dan fungsi sebagai penghulu.
“Nantinya PermenPan bisa kita jadikan acuan sebagai konsep kerja di tahun 2023,” jelasnya.
Jadi, konsep kerja tahun 2023 ini akan di Finalkan pada pertengahan bulan Januari 2023.
“Prioritas kerja KUA ada 9 tupoksi yang paling menonjol adalah pernikahan, hal ini kita harus memberikan layanan prima bagai mana masyarakat bisa mengikuti program pemerintah agar setiap pernikahan tercatat di KUA dan pernikahan harus berusia 19 tahun,” terangnya.
Untuk wakaf kata Hasan Basri di tahun 2022 telah terealisasi sekitar 7 wakaf dan keseluruhan di Kecamatan Guluk Guluk sudah lebih dari 100 wakaf yang sudah tersertifikasi.