Kapolres Siap Kawal Kasus Gedung Dinkes Sumenep

113

Sumenep | Sigap88 – Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.I.K siap mengawal kasus gedung Dinkes Sumenep, Madura Jawa Timur yang hingga saat ini belum kelar. Padahal kasus gedung Dinkes sudah berjalan sekitar 7 tahun mulai dari tahun 2016 sampai sekarang tutup tahun 2022.

Kasus korupsi gedung Dinkes yang sudah berjalan 7 tahun ini merupakan kasus tunggakan yang harus di selesaikan,” kata Kapolres AKBP Edo. Jum’at (30/12) saat mengadakan konferensi pers capaian kerja sepanjang tahun 2022

Baca Juga  Usai Nyoblos di TPS 002 Desa Aengbeje Raja, Cabup Sumenep KH Imam Hasyim Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

“Kasus korupsi gedung Dinkes yang sudah berjalan 7 tahun ini merupakan kasus tunggakan yang harus di selesaikan,” kata Kapolres AKBP Edo. Jum’at (30/12/2022)

Kapolres juga menyampaikan bahwa, kasus korupsi gedung Dinkes saat ini masih dalam tahap pemenuhan penyidikan. “Kendala lambannya penyelesaian kasus korupsi gedung Dinkes Sumenep ada ketidaksinkronan antara penyidik dengan kejaksaan,” ungkapnya.

Bahkan, Kapolres Edo menegaskan, demi menyelesaikan kasus ini, dirinya sendiri yang akan mengawal kasus korupsi gedung Dinkes. “Saya sendiri yang akan mengawal kasus ini,” tegasnya.

Baca Juga  Kodim 0826 gandeng Polres Pamekasan Gelar Doa dan Sholawat Bersama Jelang Pilkada Serentak 2024

“Setelah tahun baru ini, akan gelar ekspos kebetulan saya sendiri yang harus mengawal dengan Kajari,” tuturnya.

Maka, demi mensinkronkan antara penyidik dengan kejaksaan harus dilakukan pemenuhan unsur-unsur pasalnya terhadap tersangka dan juga mengenai pemenuhan perbuatan melawan hukumnya.

Diketahui bahwa, gedung Dinkes dibangun pada tahun 2014 dengan menelan anggaran sebesar 4,5 milyar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep.

Baca Juga  Bupati Achmad Fauzi buka Ruang bagi Investor Melalui Sumenep Investment Summit

Sedangkan kasus gedung Dinkes bergulir sejak tahun 2016 dan telah menetapkan tiga tersangka namun sampai saat ini sudah 7 tahun tersangka masih menghirup udara segar, belum dilakukan penahanan.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE