Sumenep | Sigap -Demi mencegah maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang resiko dan bahaya rokok ilegal.
Sosialisasi tersebut Satpol PP menggandeng KIM (Kelompok Informasi Masyarakat.
“Dalam sosialisasi tentang bahaya dan resiko rokok ilegal, kamu melibatkan KIM,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Ach Laily Maulidy Jum’at (14/19) kemarin.
Hal ini menurut Laily masih proses administrasi peralihan dari OPD sebelumnya ke Satpol PO. “Pada bulan April 2022 kemarin, kami dapat pelimpahan dari OPD sebelumnya, dan secara otomatis kami melakukan perubahan administrasi terlebih dahulu,” jelasnya.
Sosialisasi tersebut berbentuk seminar dengan tema tentang sosialisasi ketentuan dibidang cukai.
“Materi tersebut mengkhususkan tentang edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal,” jelasnya
Bahkan, dalam sosialisasi tersebut menekankan pula agar masyarakat tidak menjual, memproduksi, menggunakan, ataupun memanfaatkan rokok ilegal,” imbuhnya
Diketahui, di bulan September 2022, Satpol PP Sumenep bersama Bea Cukai dan pihak terkait telah melakukan inventarisasi dan operasi bersama untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.