Program Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Pamekasan, Resmi di Tutup

16

Pamekasan | Sigap88 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Pamekasan menggelar penutupan program layanan rehabilitasi pemasyarakatan dan pelatihan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika kelas IIA Pamekasan tahun anggaran 2022. Terselenggara di lapangan dalam Lapas Narkotika kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Rabu (03/08).

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Zaeroji, Wakil Bupati Pamekasan RB Fattah Jasin, Kalapas Narkotika Yan Rusmanto, Kalapas kelas IIA Pamekasan Seno Utomo, Ka. Bapas, Kepala lapas dan Rutan se Madura, Forkopimda, dan segenap undangan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Zaeroji menyampaikan bahwa, sampai saat ini pecandu dan pengguna barang haram Narkotika semakin hari semakin banyak sehingga di perlukan perhatian serius dari semua pihak.

Baca Juga  Upacara Hari Jadi Kabupaten Pamekasan ke-494, Pj Bupati Masrukin Pakai Bahasa Madura

Dengan begitu, diharapkan dari program rehabilitasi dan kemandirian ini mampu menggairahkan semua pecandu dan pengguna Narkotika untuk menjauhi barang yang dilarang oleh pemerintah.

“Pemerintah telah mengeluarkan dana milyaran rupiah untuk memberikan penyadaran kepada pecandu dan pengguna Narkotika agar berhenti memakai Narkoba,” kata Zaeroji.

Melalui program rehabilitasi dan kemandirian ini pemerintah menargetkan peserta sebanyak 1465 orang yang tersebar di beberapa Lapas di Jawa Timur. 1465 tersebut terdiri dari 220 rehabilitasi medis, 1200 rehabilitasi sosial, dan 45 pasca rehabilitasi,” paparnya

Baca Juga  Kapolres Sumenep Pimpin Apel Linmas OPS Mantap Praja Semeru 2024

“Ini merupakan salah satu program pemberantasan narkotika, dalam melakukan pelayanan rehabilitasi di Lapas, karena fasilitas yang ada sangatlah minim, sehingga rehabilitasi dilaksanakan di dalam pemasyarakatan,” ungkapnya.

Menurutnya, atas dasar kemanusiaan, pelaksanaan rehabilitasi sangat penting, karena para korban narkotika perlu dikembalikan kepulihannya, agar menjadi orang yang berdaya guna kembali ditengah tengah masyarakat,” ujar Zaeroji.

“Untuk pemulihan para pasien rehabilitasi diperlukan tangan tangan dingin para asesor, konselor, dan yang lainnya harus di kuatkan agar dapat memberikan layanan yang prima untuk memulihkan para pasien rehabilitasi,” ucapnya.

Baca Juga  Babinsa Posramil 0826-12 Kadur beri Motivasi Petani Cabai

Di akhir penyampaiannya Zaeroji menegaskan bahwa, rehabilitasi harus simultan dari mulai detosifikasi, pasca rehabilitasi.Program rehabilitasi meliputi, rehabilitasi sosial, medis, dan pasca rehabilitasi,

“Rehabilitasi sosial diharapkan adanya perubahan perilaku, pengendalian diri dan emosi, pemantapan konektif dan spiritual juga kemampuan beradaptasi, sedangkan rehabilitasi medis diharapkan, dapat mengatasi kondisi sakit melalui intervensi medik dan keterampilan fisik, dan pasca rehabilitasi untuk mencegah terjadinya angka kekambuhan,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE