Tahun Ajaran 2022/2023 SMAN 1 Arjasa, Sumenep Terapkan Kurikulum Merdeka

44

Sumenep | Sigap88 – Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (SMAN) Arjasa Kepulauan Kangean Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun ajaran 2022/2023 bakal menerapkan kurikulum Merdeka.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Kepala sekolah SMA 1 Arjasa Drs Achmad Sulaiman, M.Pd menyampaikan, pihak kami telah melakukan pemantapan tentang IKM dengan menerima pembekalan dari Pengawas yang ditugaskan oleh Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Sumenep

“Untuk kelas X kami menerapkan IKM, sedangkan untuk kelas XI dan kelas XII menerapkan K.13,” kata Kepala sekolah SMA 1 Arjasa Sulaiman Kamis (2i107).

Menurutnya, setelah kami di SK kan, maka kami akan masuk dalam IKM secara Mandiri artinya, tidak seperti sekolah penggerak. “Kami masuk dalam kategori IKM berubah, artinya, kurikulumnya berubah termasuk kegiatan KBM nya ada perubahan,” ungkapnya

“Dikarenakan pihak kami baru menerapkan maka diperlukan pelatihan pelatihan dan IKM ini menitik beratkan kepada kemandirian siswa, kemudian mengembangkan bakat siswa, seperti mengadakan penelitian di sekitar lingkup sekolah jadi KBM nya bisa berjalan di luar kelas,” papar Sulaiman

Baca Juga  Ketua Brigade 571 TMP Madura Apresiasi Kinerja Penyidik Polres Sumenep

Kepala sekolah SMAN 1 Arjasa yang sudah menjabat sekitar 8 tahun ini memaparkan tentang penerapan yang ada dalam kurikulum Merdeka seperti, P5 (Projek profile pelajar Pancasila) yang kegiatannya di luar kelas.

“Tujuannya untuk kemandirian siswa, meningkatkan nalar siswa sehingga, siswa dapat melakukan penelitian yang ada di lingkungan sekitar sekolah, seperti penelitian tentang sampah agar bisa di fungsikan,” jelasnya.

Dengan begitu IKM ini memberikan ruang kepada siswa untuk mandiri, kritis, dan mampu memberikan perkembangan nalar para siswa ini

Dalam surat keputusan Mendikbudristek, struktur kurikulum SMA terdiri atas 2 (dua) Fase yaitu fase E untuk kelas X, dan Fase F untuk kelas XI dan kelas XII.

Baca Juga  Dinkes P2KB Sumenep Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari Pemprov Jatim

Sulaiman juga menambahkan, dalam struktur kurikulum merdeka, kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila memiliki alokasi waktu sekitar 30% total jam pelajaran (JP) per tahun.

“Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik secara muatan maupun secara waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek ini harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran,” terangnya

Selain itu, kurikulum ini, satuan pendidikan dapat menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik daerah. “Muatan lokal dapat diterapkan secara fleksibel melalui 3 pilihan seperti, mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain, mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri,” pungkasnya

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-09 bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pakong Imbau Warga Bicorong Tidak Bakar Sampah Sembarangan

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Samsul Arifin memerintahkan kepada semua SMA dan sederajat mendaftarkan secara resmi link nya Kemendikbud.

“Dari 160 sekolah dibawah penanganan Cabdin, SMA, SMK, SLB Negeri/swasta ada 16 sekolah yang belum terdaftar untuk menerapkan kurikulum Merdeka,” ungkap Samsul

Kendala tersebut kata Samsul, dikarenakan beberapa wilayah sekolah sinyal lemut, seperti di wilayah kepulauan., jadi tidak bisa mendaftar secara online. “Di Kabupaten Sumenep 90 persen sekolah sudah siap menerapkan kurikulum Merdeka dan kami sudah melakukan sosialisasi sejak beberapa bulan yang lalu,” ucapnya

“Insya Allah dalam tahun ajaran baru ini sekolah siap melaksanakannya,” tegasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE