Lapas Narkotika Pamekasan Gelar OPS Gabungan, Geledah Blok Hunian

13

Pamekasan | Sigap88 – Pastikan Zero Halinar, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Operasi (OPS) Gabungan Penggeledahan Blok Hunian bersama Aparat Penegak Hukum. Kamis (21/04) sekira pukul 12.00 wib.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika kelas IIA Pamekasan Yan Rusmanto memimpin apel pelaksanaan operasi gabungan yang melibatkan anggota Polres Pamekasan, Satbrimob Polda Jatim Batalyon A Pelopor Kompi 3 Pamekasan, Kodim 0826, BNNK Sumenep.

Operasi gabungan penggeledahan blok hunian ini merupakan langkah progresif deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

Tujuannya memastikan Lapas atau Rutan khususnya Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim terbebas dari peredaran barang terlarang, seperti handphone dan narkoba serta senjata tajam.

Baca Juga  Tampung Aspirasi, Ketua HNSI Sumenep Akan Bentuk Rukun Nelayan

Operasi gabungan penggeledahan barang ini dilakukan dengan menyisir setiap Blok Hunian yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanpa terkecuali.

Kalapas Yan Rusmanto menerangkan bahwa operasi yang melibatkan stakeholder terkait, hal ini merupakan tindakan preventif peredaran barang terlarang dan barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.

“Ini menindak lanjuti arahan Pimpinan untuk tetap melakukan deteksi dini dalam rangka menyambut hari Raya Idul Fitri. Selain itu juga saya berharap sinergitas yang telah terjalin ini terus berlangsung guna menciptakan lingkungan Lapas atau Rutan yang tertib dan kondusif serta bersih dari narkoba,” kata Yan Rusmanto.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-10 Waru Bantu Tingkatkan Produktivitas Jagung di Pamekasan

Yan sapaan akrab Kalapas Narkotika Pamekasan berpesan, dalam pelaksanaan kegiatan supaya bersikap Humanis. “Penggeledahan rutin kali ini tetap harus mengedepankan kesopanan, sehingga situasi tetap kondusif dan laksanakan giat penggeledahan ini sesuai dengan SOP dan tanggung jawab, dan Keterbukaan informasi terhadap hasil temuan nantinya akan kami sampaikan secara detail agar terus menjadi pembenahan di kemudian hari,” terangnya.

Sementara itu Bambang Sutrisno, Kepala BNNK Sumenep yang turut hadir dalam penggeledahan menerangkan bahwa tidak ditemukan benda terlarang di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan baik Narkoba maupun Handphone.

Baca Juga  Kunjungan Kerja, Kapolres Sumenep beri Arahan Kapolsek Rubaru

“Kami bersama Kalapas Narkotika Pamekasan dan kawan-kawan penegak hukum telah melaksanakan penggeledahan seluruh Blok Hunian yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, dan hasilnya kami hanya menemukan beberapa alat cukur kumis, botol parfum, kaca. Untuk barang terlarang tidak ditemukan di dalam Lapas,” kata Bambang

“Giat ini juga, dilakukan Tes Urin kepada 25 orang Warga Binaan dan 10 orang Petugas yang sampelnya diambil secara acak. Dengan hasil pemeriksaan seluruhnya dinyatakan negatif,” tegasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE