Jombang | SIGAP88 – Terjadi lagi di Jombang, Jawa Timur yang sempat viral hari ini di media sosial dengan beredarnya dua video yang memperlihatkan dua oknum polisi memukul sopir truk.
Namun peristiwa tersebut telah di selesaikan secara damai setelah kedua belah pihak dimediasi oleh Polres setempat, setelah sebelumnya korban sempat membuat laporan ke propam Polres Jombang pada Senin siang (11/4)
Sopir truk berinisial (AF) warga asal Klaten, Jawa Tengah diduga telah melakukan kesalahan yakni membawa barang muatan yang berlebihan, makanya melintas langsung di lakukan pengejaran karena ketika di hentikan tidak berhenti.
Menurut Kapolres Jombang, AKBP Muh Nur Hidayat dalam keterangan pers mengatakan, dua petugas anggota unit Turjawali berinisial (W) dan (I) dalam video tersebut, tengah melakukan tugasnya.
Di tengah melakukan tugas, mereka mendapati pengendara sopir truk yang terlihat membawa barang muatan yang melebihi kapasitas.
“Mereka memang bertugas atas perintah dari saya, kejadian tersebut berada di Jalan Raya Jabon pada (11/4) tepat pukul 10.30 WIB, dua anggota yang bertugas ini melihat kendaraan truk yang di kendarai AF terlihat overload kemudian mengejarnya,” Jelasnya pada Senin (11/4).
Sementara, AF mengira bahwa dua petugas polisi tersebut sedang mengejar dua pengendara sepeda motor yang kebetulan berada di belakangnya,
“Saya masih jalan terus, saya kira mereka mengejar pengendara motor yang ada di belakang, jadi saya jalan terus hingga melampaui dua lampu merah,” jelas AF
Lanjut AF, setelah dua anggota polisi berhasil memberhentikannya, mereka meminta kunci truk pengendara dari kaca samping.
“Polisinya minta kunci dari kaca sebelah, setelah dirinya membuka pintu kaca, pergelutan terjadi karena saya tidak mau memberikannya,” bebernya.
Hingga kini, aksi pertengkaran dua anggota polisi dan seorang sopir truk tersebut di akhiri secara damai dan kekeluargaan.
“Sudah damai, di akhiri secara kekeluargaan. Karena saya mengaku salah, dan mereka juga mengaku salah dan sudah saling memaafkan,” imbunya.
Sementara itu, dua oknum anggota polisi berinisial W dan I sampai saat ini masih dalam tahap proses pendalaman kode etik, dan sudah dilaporkan kepada Pimpinan atas tanggung jawab Kapolres Jombang.