Sumenep | Sigap88 – Anggota Polsek Sapeken, Polres Sumenep berhasil mengamankan seorang yang bernama inisial DM alamat Kepulauan Sadulang Kecil Desa Sadulang Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep, Madura. Jum’at, (8/04).
Penangkapan tersebut merupakan hasil dari informasi Masyarakat bahwa DM memikiki bahan peledak, sehingga 3 Anggota Polsek Sapeken melakukan Lidik ke kediaman DM.
“Petugas langsung melakukan penangkapan yang disertai penggeledahan terhadap rumah DM dan mendapatkan 6 buah bahan peledak siap pakai yang terbuat dari botol bekas air mineral berisi bubuk ANFO,” ungkap Kapolsek Sapeken Iptu Datun Subagyo
Bahkan dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan 7 botol bekas air mineral berisi bubuk ANFO yang belum dirangkai, dan 1,5 Ons Bubuk Potasium yang merupakan bahan campuran untuk memperkuat daya ledak.
“Tersangka DM saat di interogasi oleh petugas mengakui bahwa barang bukti (BB) tersebut adalah miliknya,” ujar Datun.
Selanjutnya tersangka DM beserta BB nya diamankan di Mapolsek Sapeken guna dilakukan penyidikan.
“Dikarenakan tersangka DM terbukti memiliki, menyimpan, mempergunakan sesuatu bahan peledak maka akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU. Darurat No. 12 Tahun 1951,” pungkasnya.