Polsek Pademawu Amankan Kendaraan Yang di Pergunakan Bali

15

Pamekasan | Sigap88 – Aksi Balap Liar,(Bali) menjelang buka puasa di lokasi jalan raya Sentol Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan meresahkan masyarakat.

Sehingga Polsek Pademawu melakukan razia terhadap beberapa pemuda yang melakukan balapan liar.

Ps Kapolsek Pademawu Iptu D Riswanto saat dikonfirmasi mengatakan, pembubaran kerumunan yang dicurigai balap liar itu bermula dari laporan masyarakat.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Bantu Petani di Desa Grujugan Bajak Sawah

Selanjutnya, Kapolsek dan anggota melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi tersebut.

“Ada beberapa sepeda motor memenuhi jalan yang diduga hendak melakukan balap liar,” kata Ps Kapolsek Riswanto. Selasa (05/04)

Namun kedatangan petugas diketahui sehingga sekumpulan pengendara yang terdiri dari para pemuda bersama sepedanya kocar kacir melarikan diri. “Dimungkinkan kehadiran petugas ada yang memantau sehingga para sekumpulan pengendara langsung melarikan diri,” ujar Kapolsek.

Baca Juga  Debat Publik Pamungkas, Ketiga Cabup Cawabup Pamekasan Paparkan Visi Dan Misi

“Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan 6 sepeda motor beserta pengendaranya,” ucapnya.

Kemudian para pengendara beserta sepeda motornya, dibawa ke Polsek Pademawu untuk didata dan diberikan pemahaman serta himbauan.

Kapolsek Riswanto menegaskan, Kendaraan bisa diambil dengan syarat, membawa kelengkapannya baik surat kendaraan maupun kelengkapan fisik kendaraan dan menandatangani surat penyataan untuk tidak mengulangi lagi. “Surat peryataan tersebut dibuat agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, dan apabila mengulangi kembali akan ditindak tegas,” paparnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE