Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Razia Hotel dan Tempat Hiburan

41

Pamekasan | Sigap88 – Tim gabungan yang terdiri dari personil Kodim 0826 Pamekasan, Polisi Militer (PM), Personil Polres Pamekasan dan Satpol PP Kabupaten Pamekasan kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran hotel dan penginapan atau rumah – rumah kos, café serta tempat hiburan malam.

Kabagops Polres Pamekasan Kompol Wahyudi memimpin operasi tersebut dengan sasaran lokasi, yaitu Cafe Moga Jaya Kelurahan Kolpajung, Kec. Pamekasan, Hotel Putri Jl. Trunojoyo dan Cafe Loka Jl. Panglegur, Kec. Tlanakan, Kab. Pamekasan, Rabu (30/3/2022) malam.

Baca Juga  Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan Pantau Aset BMN Dilanjutkan Gowes Bersama

Kompol Wahyudi menyampaikan bahwa, untuk giat Cipta kondisi (Cipkon) kali ini tidak ditemukan pelanggaran seperti miras, narkoba dan lain-lainnya. “Kami hanya menemukan beberapa pengunjung café yang tidak mematuhi Prokes covid-19 yaitu tidak menggunakan masker.

“Kamu langsung memberikan masker kepada pengunjung cafe dan memberikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Kompol Wahyudi.

Baca Juga  Kasatlantas Polres Sumenep dan Kadishub Raih Penghargaan Perencanaan Terbaik Kawasan Tertib Lalulintas 2024

Namun, apabila nantinya ditemukan tetap tidak mematuhi protokol kesehatan maka akan diberikan sangsi. “Kami akan berikan sangsi apabila tetap tidak mematuhi protokol kesehatan,” ucaonya.

Terpisah, Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, S.Ik mengatakan, operasi cipkon ini bakal rutin digelar. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang Ramadhan.

“Demi terwujudnya situasi Kamtibmas di Pamekasan yang aman dan kondusif. Kami menghimbau kepada para pengelola tempat usaha, cafe maupun tempat hiburan agar tidak melakukan pelanggaran dan mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE