Sumenep | Sigap88 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menerapkan Sistem Informasi Manajemen Pernikahan (SIMK) melalui online, guna meningkatkan pelayanan masyarakat (Yanmas)
“KUA Bluto sudah melaksanakan sistem online, maka jikalau ada ketidakvalidan data tidak bisa di proses karena tersambung dengan sistem tersebut,” kata Kepala KUA Bluto Zainori, S.Ag, M.Si saat ditemui jurnalis sigap88.com, Kamis (24/03).
Menurutnya, KUA Bluto sejak tahun 2019 telah melaksanakan program SIMK. “Awalnya banyak kendala yang kita hadapi baik secara administrasi dan sistem sinyal lemot,” jelasnya.
“Saat ini masyarakat Kecamatan Bluto telah melakukan sistem tersebut dan hasilnya memuaskan, pasutri dapat langsung menerima surat nikah,” tuturnya.
Namun apabila surat nikah tidak di terima secara langsung saat akad nikah maka, dipastikan dokumen yang diserahkan kurang valid,” Akan tetapi, apabila dapat dispensasi dari kantor Kecamatan, pihak kami akan mengupayakan tetap di cetak dan diserahkan langsung kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
“KUA Bluto sudah mempunyai kartu nikah sebagai motivasi kepada masyarakat yang akan melangsungkan nikah dengan catatan datanya valid dan buku nikahnya langsung di serahkan,” tegas Zainori
Zainori menyampaikan, dalam triwulan pertama di tahun 2022 peristiwa pernikahan sebanyak 94 peristiwa pernikahan.
“Pelaksanaan pernikahan untuk wilayah KUA Bluto dilaksanakan di luar kantor KUA ( Rumah yang mau melangsungkan pernikahan),” kata Zainori
Mantan Kepala KUA Nunggunung ini memaparkan bahwa, peristiwa pernikahan yang dilakukan di kantor KUA adalah Istbat nikah. “Istbat Mandiri yang dilakukan oleh pasutri sampai saat ini hanya 4 peristiwa,” paparnya