LSM FORMAT Desak Kejari Pasuruan Tak Pandang Bendera

21

Pasuruan | SIGAP88 – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan mulai diiuji. Hal itu menyusul adanya desakan yang dilakukan LSM FORMAT, terkait dengan penanganan sejumlah kasus yang dinilai ada intervensi dari pihak – pihak terkait, seperti kasus BKK, Pokir dan BOP.

Melalui gerakan aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan LSM FORMAT, ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, pada Senin (21/3/22), Ketua LSM FORMAT Ismail Maki mendesak agar Kejari tidak pandang bendera dalam menangani sejumlah kasus yang sudah menjadi asumsi publik.

Baca Juga  Babinsa Koramil Pakong Dampingi Pengeboran Sumber Mata Air di Dusun Duko

Salah satunya kasus Bantuan Operasional Pesantren(BOP), dimana Kejari Kabupaten Pasuruan sudah menetapkan 9 tersangka, dalam menangani kasus ‘Penyunatan’ BOP di Kabupaten Pasuruan.

“Ada tiga point yang kita sampaikan, yang terutama kasus BOP, yang disangkakan dalam kasus BOP ini masih dalam tingkatan relawan,” Ungkap Ismail Maki.

Maki menilai, dalam kasus BOP, ada aktor intelektual yang hingga kini belum dijadikan tersangka oleh Kejaksaan. Namun Maki tidak menyebutkan siapa nama yang dimaksud aktor intelektual tersebut.

Baca Juga  Garjas Pereodik Salah Satu Tolak Ukur Kemampuan Fisik Prajurit Kodim 0826 Pamekasan

“Ada aktor intelektual yang belum ditetapkan tersangka, bahkan aktor intelektual sudah 3 kali dipanggil oleh Kejaksaan,” Jelasnya.

Ketua Forum Rembuk Masyarakat Timur (FORMAT) itu berharap, agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, bisa lebih berani dalam mengungkap aktor intelektual kasus BOP itu.

“Kami berharap Kejaksaan lebih berani mengungkap aktor intelektualnya. yang kemaren yang ditetapkan cuma relawan,” Harap dia.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-13 Pasean Bantu Petani Dusun Rokem Barat Siapkan Lahan Pertanian

Menurut maki, konsep yang dilakukan dalam proses BOP di Pasuruan, para relawan yang kini ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan, mereka hanya menjalankan perintah, sehingga ada aktor intelektual yang memerintahkan.

“Konsep mereka itu adalah, relawan itu hanya menjalankan perintah. siapa yang memerintahkan, siapa yang melakukan pemotongan,” Tegasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE