603 KPM Warga Desa Kaloang Terima BPNT

11

Sumenep | Sigap88 – Sebanyak 603 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Kaloang Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur antusias menerima BPNT dari Pemerintah Pusat, yang di laksanakan di rumah kediaman Kepala Desa Kaloang Rahmatul Maula. Rabu (09/03).

Penyerahan BPNT di laksanakan oleh PT Pos Indonesia kepada 603 dengan kapasitas bulan Januari, Februari dan Maret senilai Rp 600.000.

“Kami serahkan BPNT untuk 3 bulan dengan besaran @ Rp 200.000 dengan total Rp 600.000,” kata Safi’e petugas dari PT Pos Indonesia.

Baca Juga  Kodim 0826 Pamekasan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024

Sedangkan Kepala Desa Kaloang Rahmatul Maula menyampaikan, Masyarakat Desa Kaloang sangat berterima kasih kepada Pemerintah yang telah memberikan BPNT.

“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap Rakyat, ditengah ekonomi masyarakat terpuruk dikarenakan Pandemi Covid-19,” ucap Maula.

Setidaknya, dengan BPNT ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. “Bantuan ini bisa di manfaatkan untuk kebutuhan bahan pokok sehari hari oleh masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga  Hasil Hitung Cepat, Pasangan FAHAM Ungguli Pasangan FINAL di Pilkada Sumenep 2024

Sementara itu Camat Gayam melalui Kasi Pemerintahan Iqbal menyampaikan, dengan kebijakan pemerintah menyerahkan bantuan BPNT secara tunai melalui PT Pos Indonesia merupakan kebanggaan tersendiri oleh masyarakat.

“Dengan menerima uang tunai mereka dapat membelanjakan sesuai dengan kesenangan dan keperluan masyarakat masing masing,” kata Iqbal.

Dirinya berharap, BPNT ini akan bermanfaat sesuai dengan harapan pemerintah yaitu untuk kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan hidup sehari hari.

Baca Juga  Tim Relawan Pemenangan Sebut Khofifah-Emil Unggul 80 Persen di Pamekasan

“Dengan kebijakan Pemerintah ini, masyarakat dapat dengan bebas membeli kebutuhan sehari hari di mana saja,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE