30 Pasutri di Kabupaten Sumenep Mengikuti Program Isbat Nikah dari PWI

528

Sumenep | Sigap88 – Sebanyak 30 (Tiga puluh) Pasangan Suami Istri, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengikuti Isbat Nikah yang di gelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Jum’at (15/09).

Isbat Nikah yang terselenggara di pendopo Karaton Sumenep dihadiri langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, SH. MH, ketua tim penggerak PKK Sumenep Nia Kurnia Fauzi, Kepala Dinsos P3A Sumenep, serta ketua PWI Sumenep dan anggota.

Ketua PWI Sumenep M. Syamsul menyampaikan, kegiatan Isbat Nikah merupakan bentuk kepedulian PWI Sumenep terhadap kesenjangan sosial, terlebih bukti PWI tidak hanya menulis berita melainkan juga untuk hal lainnya yang dinilai memiliki dampak positif bagi kehidupan masyarakat.

Advertisement

“Ini merupakan bentuk kepedulian PWI melihat kesenjangan terhadap masyarakat yang belum tercatat secara resmi oleh pemerintah pernikahannyaā€¯,kata Syamsul.

Baca Juga  Anggota Koramil 0826-08 Palengaan Tumbuhkan Sikap Disiplin Siswa SMA Al Hasani Melalui Pelatihan PBB

Syamsul menjelaskan tujuan Isbat nikah untuk memberikan legalitas identitas hukum kepada pasangan yang sah dan diakui oleh negara lewat pemberian buku nikah gratis dan dokumen kependudukan setelah proses isbat nikah.

Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep, Moh. Jatim dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan isbat nikah sebagai upaya pemerintah untik memberikan kekuatan hukum terhadap masyarakat yang belum memiliki akte nikah.

“Setiap pernikahan yang dilakukan secara agama, tentu sah secara agama. Namun perlu diperkuat dengan pembuktian pencatatan pernikahan secara hukum negara,”ungkap ketua PA Sumenep Jatim.

Dirinya berharap, kedepan pelaksanaan isbat nikah bisa sering dilaksanakan, untuk bisa memperkecil pernikahan yang belum tercatat secara hukum negara. Ia juga berterimakasih kepada PWI dan Bupati Sumenep serta Ketua TP PKK yang memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum memiliki akte nikah.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Bantu Bersihkan Rumput Liar Tanaman Padi di Desa Sopa'ah

Tak lupa, Jatim berterima kasih kepada Bupati Sumenep, PWI Sumenep dan Ketua TP PKK yang berkenan membuat acara isbat nikah ini. Mari kita dorong bersama-sama masyarakat agar menikah sah secara agama dan sah juga secara negara.

Di tempat yang sama Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menyampaikan, bahwa setiap pernikahan adalah sesuatu hal yang sakral, yang berkaitan dengan hajat hidup masa depan anak-anak dan keturunan di masa depan.

“Kita hidup dijaman digitalisi ini harus sadar diri bahwa kita harus tercatat secara resmi di kembaran negara,” ucapnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-09 Pakong,Bantu Warga Desa Bendungan Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban

Dia menyampaikan, jika ada yang belum tercatat secara resmi dalam dokumen negara, maka harus segera melakukan pencatatan sesegara mungkin, sebab hal itu sangat diperlukan oleh yang bersangkutan nantinya.

“Ketika berkaitan dengan pendataan dan lain sebagaiinya, baik itu berkaitan dengan bantuan, maupun data pribadi dan keluarga, maka disinilah pentingya harus tercatat sebagai orang yang menikah secara sah di mata negara. Karena kita adalah negara hukum, maka harus melalui mekanisme proses itu sendiri” tegasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE