Pamekasan | Sigap88 – Sebanyak 30 orang Narapidana Rumah tahanan (Rutan) Surabaya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pamekasan. Ke 30 Napi tersebut dengan rincian 24 napi dengan kasus Kriminal dan 6 orang napi dengan kasus Narkotika.
30 Napi tersebut diterima langsung oleh kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Novan Saputro dan staf Adm, Keamanan serta keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Sebelumnya, kepala KPLP lapas Pamekasan Novan Saputro memberikan pengarahan mengenai aturan aturan yang ada di lapas Pamekasan.
Bahkan KPLP Novan berharap, setiap Narapidana bisa menjaga tata tertib yang ada dengan baik dan penuh kesadaran.
Sementara ini ke 30 Narapidana akan ditempatkan pada Blok karantina sampai waktu tertentu. “Semua napi terlebih dahulu dilakukan Skriningkesehatan untuk mengetahui riwayat kesehatannya,” ucap Novan.
Hal itu jelas Novan, untuk mengetahui secara pasti warga binaan yang ada tidak mempunyai penyakit menular. “Kamu tetap mengantisipasi agar semua napi benar benar tidak dalam sakit,” pungkasnya