29 Anggota DPRD Kota Pasuruan Dilantik

105
29 Anggota DPRD Kota Pasuruan Dilantik
29 Anggota DPRD Kota Pasuruan Dilantik

Pasuruan | SIGAP88 — Sebanyak 30 Anggota DPRD Kota Pasuruan yang telah terpilih pada Pemilu Legealatif yang digelar Maret 2024 kemarin dalam masa jabatan 2024 – 2029 resmi dilantik.

Dalam prosesi pelantikan yang dilaksanakan di gedung Dewan yang terletak di jalan pahlawan kota Pasuruan, anggota dewan terpilih juga melakukan pengambilan sumpah / janji secara bersamaan, Jum’at (30/8) pagi.

Dari 30 Anggota DPRD Kota Pasuruan yang terpilih, 1 Anggota Dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mukhamad Nawawi, tidak ikut serta dalam prosesi pelantikan lantaran dirinya telah mengundurkan diri untuk persiapan maju di Pilkada Kota Pasuruan, sebagai Calon Wakil Walikota Pasuruan 2024, sehingga totalnya sebanyak 29 anggota DPRD Kota Pasuruan

Hadir dalam acara tersebut, diantaranya para Anggota DPRD terpilih, Walikota Pasuruan, Forkopimda, para OPD, Camat, Lurah, komisioner KPU dan Bawaslu, ketua Parpol, para Ormas, termasuk keluarga dari anggota DPRD terpilih juga turut hadir dalam acara.

Baca Juga  Pasangan Cabup Pamekasan 'Berbakti' gelar Pasar Murah di Desa Larangan Badung

Sidang Paripurna yang berlangsung dalam agenda Pengucapan Sumpah/Janji itu dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD masa periode 2019-2024, yakni H. Ismail Marzuki Hasan.

Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Pasuruan Raden Murohanto, baik tentang pemberhentian anggota DPRD yang lama maupun pelantikan DPRD yang baru terpilih.

Sementara, berdasarkan pengumuman sidang, Pimpinan Sementara DPRD Kota Pasuruan yang baru, saat ini dijabat oleh Toyib dari Partai Golkar, sedangkan Ketua yang lama H. Ismail Marzuki dari partai PKB menjabat sebagai Wakil.

Prosesi untuk pengambilan sumpah/janji para Anggota DPRD Kota Pasuruan masa jabatan 2024-2029, dipimpin dan dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri Pasuruan, yakni Tri Margono.

Keputusan dan Peraturan Daerah yang dihasilkan dari DPRD Kota Pasuruan periode 2019 – 2024 antara lain, peraturan daerah sebanyak 41 Perda, dan 24 keputusan pimpinan DPRD serta 67 keputusan dari DPRD.

Baca Juga  Tim Hukum Paslon Kharisma Adukan Temuan Saksi ke Bawaslu Pamekasan

“Dari hasil DPRD masa jabatan 2019-2024, dalam menjalankan tugas dan kewenangan telah menghasilkan antara lain peraturan daerah sebanyak 41 Perda, lalu keputusan DPRD sebanyak 67 keputusan, dan keputusan pimpinan DPRD sebanyak 24 keputusan”, kata Ismail Marzuki Hasan, dalam penyampaiannya.

Dalam kesempatan ini, M. Toyib selaku Ketua DPRD sementara Kota Pasuruan masa jabatan 2024-2029 mengucapkan rasa terima kasih terutama kepada masyarakat Kota Pasuruan secara luas.

“Sebelum pimpinan terbentuk secara definitif, maka perkenankan kami pada kesempatan ini pertama mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Pasuruan yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024 sehingga berlangsung sesuai harapan bersama”, katanya.

Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada seluruh Anggota DPRD Kota Pasuruan yang telah habis masa jabatannya. Tak terkecuali kepada semua unsur atau pihak terkait lainnya, dalam mewujudkan Kota Pasuruan yang lebih baik, aman, lancar dan kondusif.

Baca Juga  Bapenda Sumenep Salurkan DBH PDRD ke Pemerintah Desa

“Kedua, rasa terima kasih juga kami sampaikan kepada saudara anggota Legislatif masa jabatan 2019-2024 atas segala upaya dalam rangka menjembatani dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan tugas penting lainnya”, pungkas M. Toyib.

Perlu diketahui bahwa, perolehan kursi berdasarkan masing masing partai politik di gedung perlemen DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029, diantaranya meliputi Partai Golkar sebanyak 9 kursi, PKB 8 kursi, PKS 3 kursi, PDI Perjuangan 3 kursi, PPP 2 kursi, Hanura 2 kursi, Nasdem 1 kursi, PAN 1 kursi, dan Partai Gerindra 1 kursi. (Gun)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE