SURABAYA | SIGAP88 – Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, mengimbau seluruh Ketua RT/RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) untuk tidak memungut biaya dari masyarakat terkait pengurusan administrasi kependudukan (adminduk).

Hal ini disampaikan saat Walikota Eri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Senin (8/9/2025).

Imbauan ini dilakukan menyusul temuan pungli yang dilakukan salah satu oknum pegawai Kelurahan Kebraon dengan melibatkan ketua RT setempat.

Dalam sidaknya, Walikota Eri menegaskan bahwa peran RT dan RW adalah membantu warga, bukan membebani mereka dengan pungutan yang tidak perlu.

“Saya minta tolong pada semua RT, RW kalau ada yang mau mengurus Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) jangan sekali-sekali meminta uang,” tegas Eri.

Baca Juga  Pembacok Polisi Diterjang Timah Panas Jatanras Polda Jatim di Bangkalan

Ia juga menambahkan, semua yang terlibat dalam pemerintahan baik pegawai Pemerintahan Kota (Pemkot) Surabaya, RT/RW dan LPMK itu dipilih untuk membantu masyarakat.

“Jadi saya meminta untuk tidak melakukan tarikan apapun, kecuali hal itu adalah kebutuhan masyarakat sendiri,” ujarnya.

Untuk memastikan imbauan ini tersampaikan dengan baik, Eri menginstruksikan seluruh Camat di Surabaya untuk melakukan sosialisasi kepada RT dan RW di wilayah masing-masing.

“Saya minta camat mengundang dan mengumpulkan RT dan RW, nanti sosialisasi itu saya minta untuk direkam, setelah itu di sebar luaskan ke semuanya. Maka tidak ada lagi permintaan itu,” jelasnya.

Baca Juga  Tanpa APBD, Isbat Nikah Massal Surabaya Habiskan Rp6,8 Miliar

Eri menegaskan bahwa pungutan hanya diperbolehkan jika terkait kewajiban bersama warga, seperti iuran sampah atau perbaikan saluran air, terutama bagi warga yang memiliki rumah namun tidak menempatinya. Tetapi, pungutan tidak dibenarkan untuk urusan seperti pengurusan KK atau KTP.

Tak hanya itu, Walikota Eri juga mendorong masyarakat Surabaya untuk tidak takut melaporkan kasus pungli. Ia menekankan bahwa tidak ada alasan bagi warga untuk merasa dikucilkan karena melaporkan kebenaran.

“Saya minta tolong seluruh warga Kota Surabaya jangan pernah takut untuk menyampaikan hal yang seperti ini (kasus pungli), karena ada juga warga yang bilang, ‘Pak, saya takut dikucilkan oleh warga.’ Saya harap semuanya saling bergotong royong untuk mengungkapkan kebenaran,” tegas Eri.

Baca Juga  Bupati Sumenep Jadi Inspektur Upacara Peringatan Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2025

Eri menambahkan, saat ini Pemkot Surabaya sedang menggalakkan konsep “Kampung Pancasila” yang mengedepankan nilai saling membantu.

Ia berharap, “Kampung Pancasila” menjadi media pembelajaran dalam menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman, serta memupuk rasa solidaritas dan gotong royong di masyarakat.

“Saya tegaskan sekali lagi untuk pengurusan KK, KTP atau adminduk lainnya, jangan ada yang melakukan pungutan,” tegas Eri (*)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE