SUMENEP | Sigap88 – Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro memimpin apel gelar pasukan operasi Zebra Semeru 2024 terselenggara di lapangan Makopokres Sumenep. Senin (14/10).
Wakapolres Sumenep membacakan amanat Kapolda Jatim, semakin meningkatnya jumlah penduduk semakin meningkatnya transportasi sehingga mengakibatkan semakin sempitnya akses jalan yang tidak memadai.
Sehingga, mengakibatkan kemacetan lalulintas di beberapa akses.
“Provinsi Jawa Timur, mempunyai permasalahan yang kompleks, dengan jumlah lakalantas,” kata Wakapolres Sumenep
“Sesuai data di Dirlantas angka kecelakaan dari tahun 2023 dengan 2024 menurun sekitar 12,6 persen, namun angka kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 3.579 jiwa,” jelasnya
Selain itu, Wakapolres Sumenep memaparkan amanat Kapolda Jatim tentang keamanan dan kenyamanan menghadapi Pilkada serentak.
“Demi menghindari kecelakaan saat kampanye, diperlukan sosialisasi dan pengawasan yang solid yang dilakukan dengan semua pihak,” ucapnya
“Untuk cipta kondisi Kamseltibcar lantas menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden akan melakukan operasi kewilayahan dengan sandi Zebra Semeru 2024,” ungkapnya.
Selain itu, Wakapolres menyebutkan bahwa, Polda Jatim menerjunkan personel pasukan pelaksanaan operasi Zebra Semeru 2024 sebanyak 3469 personil gabungan terbagi dari Personel Polda Jatim 346 personil dan dari jajaran sebanyak 3121 personel.
“Polres Sumenep melibatkan pasukan sebanyak 69 personil, dari personil Lantas dan fungsi yang lain,” paparnya .
Sedangkan untuk operasi serba akan dilaksanakan mulai tanggal 14 Oktober, hingga 27 Oktober 2024.
“Wilayah Kabupaten Sumenep ada 3 titik rawan yaitu, jalan Diponegoro, sepanjang jalan Trunojoyo arah menuju Pamekasan dan jalan utama arah kecamatan Batuan,” imbuhnya
“Guna meminimalisir terjadinya lakakantas kami lakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dalam tata cara berlalulintas kepada masyarakat,” tuturnya
Wakapolres menegaskan, bahwa masyarakat tanpa terkecuali harus tertib berlalulintas demi keselamatan sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kami himbau kepada masyarakat akar mematuhi segala peraturan lalulintas, dengan meakai helm standar dan dilarang memakai knalpot brong,” pungkasnya