SUMENEP | Sigap88 – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui wakil Bupati (Wabup) KH Imam Hasyim menyampaikan nota penjelasan pertanggung jawaban terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 saat gelaran rapat paripurna DPRD, terlaksana di gedung DPRD Sumenep. Selasa (20/05).

Hadir dalam rapat paripurna DPRD Sumenep Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep, dan anggota DPRD Sumenep. Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo diwakili oleh Wakil Bupati Imam Hasyim dalam penyampaian nota penjelasan tersebut

Wabup Imam Hasyim menyampaikan atas nama pemerintah Kabupaten Sumenep kamu mengatakan, penyusunan RAPBD 2024 mengacu pada prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2024, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Baca Juga  Dukung Pencegahan Penyakit Campak, Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dampingi Program BIAS di SDN 1 Kangenan

“Fokus utama dalam RAPBD 2024 antara lain, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama sektor UMKM dan pertanian, penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah kemudian penanggulangan kemiskinan dan pengurangan angka pengangguran” kata Wabup Imam Hasyim.

Pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan APBD agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Untuk mendorong dan meningkatkan seluruh sektor pembangunan di Kabupaten Sumenep, baik tentang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sebagainya, perlu kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin,b menyatakan bahwa DPRD akan segera membahas RAPBD 2024 secara seksama melalui komisi-komisi dan badan anggaran.

Baca Juga  HUT TNI ke-80, Kepala Puskesmas Gayam Beri Surprise Koramil 0827-20 Sapudi

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut bahwa ada 2 poin penting yang perlu di bahas mengenai RAPERDA yaitu, menekankan bahwa pembahasan raperda ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum untuk menilai efektivitas pelaksanaan APBD 2024.

Dua menjelaskan, proses ini juga menjadi referensi dalam merancang kebijakan fiskal daerah ke depan, dengan menempatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas sebagai prinsip utama dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Seluruh tahapan pembahasan telah disepakati untuk dimulai hari ini, dengan rapat paripurna pemandangan umum fraksi dilanjutkan pada Rabu, 21 Mei 2025.

Sedangkan, tanggapan Bupati terhadap pandangan fraksi dijadwalkan pada Kamis, 22 Mei 2025, dan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan dilakukan selama sepekan penuh.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Karya Bhakti Bersama Warga Desa Banban Bersihkan Saluran Irigasi

Ia berharap seluruh rangkaian pembahasan rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, mulai tahap pembicaraan tingkat 1 hingga 2, berjalan dengan lancar.

“Harapan kita seluruh tahapan akan berjalan sesuai dengan apa sidah disepakati bersama, sehingga dapat dirampungkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah” harapnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep, dan anggota DPRD Sumenep. Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo diwakili oleh Wakil Bupati Imam Hasyim dalam penyampaian nota penjelasan tersebut.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE