Pamekasan | SIGAP88 – Untuk ke 9 kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)dari badan pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kamis (25/05)
Diketahui, bahwa Pemkab Pamekasan secara berturut turut mendapatkan WTP sejak 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan tahun 2022
Penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2022 tersebut diterima langsung oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, yang didampingi oleh ketua DPRD Pamekasan, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan.
Perolehan WTP ini menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
“Laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ungkap Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Usas melantik kepala desa PAW desa Artodung. Jumat. (26/05) kemarin.
Politisi PKB ini menambahkan, selain kriteria tersebut terdapat efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), serta kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures.
“Ini merupakan hasil kerja sama semua pihak yang telah berusaha maksimal memberikan yang terbaik untuk pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Pamekasan,” ujarnya
Tak lupa Bupati yang low profile ini menyampaikan terima kasih kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pamekasan.
“Sebelumnya pada tahun 2011 meraih opini yang sama. Hanya saja pada tahun 2012, dan tahun 2013 meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP),” pungkasnya.