UKM Sebagai Pendukung Unit Usaha Peningkatan Perekonomian Masyarakat

21

Sumenep | Sigap88 – Usaha Kecil dan menengah (UKM) merupakan salah satu variabel pendukung dan pelaku unit usaha yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Sumenep, Chairul Rasyid, UKM merupakan langkah positif dalam membangkitkan ekonomi masyarakat pasca Covid-19.

“Saat ini kita mencoba untuk membangkitkan gairah melalui aktifitas usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” kata Kadis Choirul. Kamis (28/07).

Maka dari itu, pihak pemerintah daerah Kabupaten Sumenep memberikan dorongan, pembinaan dan pelatihan. “Kami dari Dinas Koperasi UKM dan Perindag melakukan pelatihan, pembinaan, pemberian bantuan peralatan, melalui dana yang di gelontorkan kepada kami, oleh Pemkab Sumenep,” jelasnya.

Dengan harapan, produk dari UMKM bisa naik kelas, dengan memberikan fasilitas seperti, Mal UMKM,.”Mal UMKM merupakan sebuah wadah yang representatif untuk bisa menjadikan sebuah tempat si’ar pemasaran, promosi, dan sebagai tempat UMKM yang sudah memiliki fasilitas ijin,” jelasnya.

Karena, untuk mendongkrak dan meningkatkan UMKM naik kelas, harus mempunyai standarisasi ijin yang sudah sesuai dengan aturan

“Standar yang harus dimiliki oleh UMKM tersebut adalah memiliki IMB, nomer induk berusaha, dan standar minimal harus punya PIRT sehingga dapat diakui keberadaannya dan status barangnya di tingkat Nasional,” tegasnya.

Baca Juga  Upacara Hari Jadi Kabupaten Pamekasan ke-494, Pj Bupati Masrukin Pakai Bahasa Madura

Dia (Choirul) memaparkan bahwa Presiden sudah mengintruksikan wajib menggunakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

“Pasca Pandemi Covid-19 UMKM menjadi primadona karena, bisa bergerak dan naik kelas, dengan meningkatkan packaging nya, SDM nya dan kapasitas produk yang ada dimasukkan ke Mal selanjutnya kita pasarkan di toko moderen dan ada 22 produk UMKM yang sudah masuk ke toko moderen,” ujarnya

“Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap para pelaku usaha tersebut sudah tidak bergerak pada tataran lokal, tapi bagaimana pemasaran bergerak pada pasar regional dan pasar Nasional, dengan harus memiliki ijin,” pungkasnya

Sementara itu Pelaku UMKM di sektor batik Al-barokah Desa Pakandangan Kecamatan Bluto menyampaikan, sangat mendukung sekali program pemerintah daerah tentang UMKM untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pasca Pandemi.

“UMKM sangat potensi sekali dalam mendongkrak ekonomi masyarakat maka dari itu, peran pemerintah sangat penting dalam memberikan dorongan baik pelatihan, peralatan dan yang lainnya, sehingga masyarakat mampu memberikan produk yang layak bagi pasar,” ucap Topan pemilik sentra batik Al-barokah Sebagai Pendukung Unit Usaha Peningkatan Perekonomian Masyarakat

Sumenep | Sigap88 – Usaha Kecil dan menengah (UKM) merupakan salah satu variabel pendukung dan pelaku unit usaha yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

Baca Juga  Persoalan DABN Probolinggo, Komisaris Terkesan Lempar Tanggung Jawab

hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Sumenep, Chairul Rasyid, UKM merupakan langkah positif dalam membangkitkan ekonomi masyarakat pasca Covid-19.

“Saat ini kita mencoba untuk membangkitkan gairah melalui aktifitas usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” kata Kadis Choirul. Kamis (28/07).

Maka dari itu, pihak pemerintah daerah Kabupaten Sumenep memberikan dorongan, pembinaan dan pelatihan. “Kami dari Dinas Koperasi UKM dan Perindag melakukan pelatihan, pembinaan, pemberian bantuan peralatan, melalui dana yang di gelontorkan kepada kami, oleh Pemkab Sumenep,” jelasnya.

Dengan harapan, produk dari UMKM bisa naik kelas, dengan memberikan fasilitas seperti, Mal UMKM,.”Mal UMKM merupakan sebuah wadah yang representatif untuk bisa menjadikan sebuah tempat si’ar pemasaran, promosi, dan sebagai tempat UMKM yang sudah memiliki fasilitas ijin,” jelasnya.

Karena, untuk mendongkrak dan meningkatkan UMKM naik kelas, harus mempunyai standarisasi ijin yang sudah sesuai dengan aturan

“Standar yang harus dimiliki oleh UMKM tersebut adalah memiliki IMB, nomer induk berusaha, dan standar minimal harus punya PIRT sehingga dapat diakui keberadaannya dan status barangnya di tingkat Nasional,” tegasnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dampingi Petani Dukung Ketahanan Pangan

Dia (Choirul) memaparkan bahwa Presiden sudah mengintruksikan wajib menggunakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

“Pasca Pandemi Covid-19 UMKM menjadi primadona karena, bisa bergerak dan naik kelas, dengan meningkatkan packaging nya, SDM nya dan kapasitas produk yang ada dimasukkan ke Mal selanjutnya kita pasarkan di toko moderen dan ada 22 produk UMKM yang sudah masuk ke toko moderen,” ujarnya

“Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap para pelaku usaha tersebut sudah tidak bergerak pada tataran lokal, tapi bagaimana pemasaran bergerak pada pasar regional dan pasar Nasional, dengan harus memiliki ijin,” pungkasnya

Sementara itu Pelaku UMKM di sektor batik Al-barokah Desa Pakandangan Kecamatan Bluto menyampaikan, sangat mendukung sekali program pemerintah daerah tentang UMKM untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pasca Pandemi.

“UMKM sangat potensi sekali dalam mendongkrak ekonomi masyarakat maka dari itu, peran pemerintah sangat penting dalam memberikan dorongan baik pelatihan, peralatan dan yang lainnya, sehingga masyarakat mampu memberikan produk yang layak bagi pasar,” ucap Topan pemilik sentra batik Al-barokah

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE