Pamekasan | Sigap88 – Polres Pamekasan terus mencari jejak terduga pelaku tindak pidana pemukulan terhadap wartawan Memorandum.

Dugaan pemukulan terhadap wartawan, terjadi di Jl Raya Sersan Mesrul, Kelurahan Gladak Anyar, Kabupaten Pamekasan, pada 15 November 2024.

Korban pemukulan yaitu inisial SJ dan melibatkan pelaku inisial AY. Keduanya, warga Kabupaten Pamekasan.

Kasus dugaan tindak pidana kekerasan dengan pemukulan itu, telah dilaporkan terhadap pihak berwenang supaya segera dilakukan proses hukum di Polres Pamekasan.

Baca Juga  Babinsa Babinsa Koramil 0826-11 Batumarmar Pererat Silaturahmi Dengan Warga Lesong Dajah

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengakui, bahwa laporan dugaan pemukulan terhadap wartawan inisial SJ tetap berlangsung sesuai tahapan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

“Intinya kasus ini, tetap berjalan sesuai tahapan. Terlapor telah dipanggil untuk kedua kalinya sebagai saksi,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).

Selain melakukan pemanggilan kedua, pihaknya sambil mencari terduga pelaku inisial AY. Lantaran, terlapor tidak kooperatif untuk proses penanganan perkara.

Baca Juga  Warung Gacor 99 Hadir di Sumenep, Sajikan Menu Spesial

“Kami juga sambil mencari posisi terlapor. Jika ada masyarakat yang kenal dan mengetahui AY, mohon segera dilaporkan,” imbuhnya.

Doni menegaskan, berkomitmen untuk menyelesaikan kasus dugaan pemukulan wartawan tanpa melanggar tahapan penyelidikan dan penyidikan.

“Menjadi tanggung jawab kami untuk menyelesaikan kasus ini,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE