Sumenep | Sigap88 – Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) terus menyoal keberadaan Graha Pers Media Centre di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Bahkan AMOS tidak segan segan meminta kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi agar mengkaji kembali keberadaan Graha Pers Media Centre, yang dinilai tidak mempunyai cantolan hukum.
Karena AMOS menganggap Graha Pers Media Center keluar dari tujuan awal Bupati membentuk Graha ini. Di mana tujuan awal agar bisa dijadikan sebagai pusat informasi dan pemberitaan. Juga, bisa dimanfaatkan wartawan untuk melakukan diskusi dan kajian.
“AMOS sejak awal sangat getol menolak
kehadiran Graha Press dan meminta kepada Bupati untuk melakukan evaluasi menyeluruh kepada Graha Perss. Utamanya, soal dugaan cawe-cawe iklan,” kata Ketua AMOS Junaidi. Kamis (12/05).
Junaidi mengatakan pula bahwa, Graha Pers Media Centre tidak sesuai dengan spirit Bupati dan ada dugaan cawe-cawe pada iklan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka diharapkan menjadi atensi bupati.
Menurut dia, keberadaan lembaga ini dikhawatirkan hanya dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Apalagi, keberadaanya tidak memiliki cantolan hukum yang jelas. “Jangan sampai keberadaanya hanya menjadi benalu. Dan, menjadikan friksi di kalangan Jurnalis,” ujarnya
Sambung dia, Kabupaten Sumenep tidak butuh Graha Pers, lantaran sudah ada OPD yang menangani yakni Kominfo. Apalagi, jurnalis di kota Sumekar ini sudah memiliki persatuan atau asoisiasi masing-masing. “Saya kira hanya membutuhkan maksimalisasi peran Kominfo,” terangnya.
“Ini harus menjadi atensi Bupati, karena yang meresmikan Graha Pers Media Centre adalah Bupati, agar tepat sasaran dan tepat guna,” ungkapnya.