
SURABAYA | SIGAP88 – Viral di media sosial, sebuah video aksi kelompok gangster saling menyerang dengan menggunakan senjata tajam dan bom molotov terjadi pada Senin, (8/9) sekitar pukul 01.00 Wib di Jalan Kalilom Lor Gang 3, Surabaya.
Gerak cepat, Polsek Kenjeran bersama Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung menindaklanjuti peristiwa tersebut
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan tiga bilah senjata tajam, satu busur panah, dan dua pecahan botol bekas molotov.
Kompol Yuyus Andriastanto, Kapolsek Kenjeran Surabaya melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menegaskan, setelah adanya kejadian tersebut anggota langsung turun untuk melakukan penyelidikan terkait video viral kelompok gangster yang menyerang di Jalan Kalilom Lor Gang 3 Surabaya.
“Dari hasil penyelidikan mengungkap adanya dua kelompok yang terlibat, yakni gangster SSTB sebagai pihak yang diserang, dan gangster All Star serta gabungan kelompok lain sebagai penyerang,” ujar Suroto, kepada wartawan, pada Rabu (10/09)
Dijelaskan Suroto, dari hasil penyelidikan anggota berhasil mengamankan sembilan remaja, lima di antaranya dari kelompok SSTB dan empat dari All Star. Identitas mereka tercatat mulai dari usia 14 hingga 21 tahun.
“Bahkan, satu di antaranya masih berstatus anak di bawah umur sehingga dilimpahkan ke Unit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tandasnya.
Suroto menambahkan, dari pengakuan salah satu pelaku FFM (18), aksi penyerangan ini dilakukan semata-mata untuk konten media sosial.
Kelompoknya sengaja melempar molotov dan menyalakan kembang api ke arah gang tempat lawannya saat berkumpul, lalu meninggalkan lokasi dengan cepat menuju wilayah Tambaksari Surabaya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Saat ini, delapan remaja ditahan di Mapolsek Kenjeran untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya aktor lain di balik aksi tersebut.
Suroto menegaskan akan menindak tegas setiap aksi gangster yang meresahkan masyarakat.
“Tindakan para pelaku tidak hanya membahayakan orang lain, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan diri mereka sendiri” tandasnya