Tak Mampu Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Aktivis Nilai Satpol PP Sumenep Hanya”Buang”Anggaran?

58

Sumenep | SIGAP88 – Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang salah satunya diperuntukkan kepada pencegahan peredaran rokok tanpa cukai atau di sebut rokok ilegal tidak maksimal untuk mencegah arus peredaran rokok ilegal.

Bagus Junaidi selaku ketua aktivis Aliansi Sumenep Bangkit menyampaikan bahwa salah satu anggaran DBHCHT yang melekat pada Satpol PP yang peruntukannya kepada sosialisasi dan segala penindakan, tahun demi tahun dirasa tidak mengena bahkan seakan hanya “membuang” anggaran saja.

“Selama ini sosialisasi yang dilakukan hanya tidak memberikan dampak apapun, kenyataannya peredaran rokok ilegal semakin marak saja,” kata Bagus saat menghadiri FGD (Forum Group Discusion) 01 Agustus 2023 kemarin.

Advertisement
Baca Juga  Bupati Sumenep Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Bagus menambahkan, pasalnya sampai saat ini, peredaran rokok ilegal kian marak bahkan merk rokok ilegal semakin banyak, seolah peran Satpol PP di kabupaten Sumenep tidak ada sama sekali.

“Seakan sosialisasi yang rutin setiap tahunnya dilakukan tidak berfungsi sama sekali bahkan bisa dikatakan hanya “membuang” anggaran saja atau hanya untuk menghabiskan anggaran” ungkapnya

“Selama ini sosialisasi yang dilakukan tidak memberikan efek apapun, faktanya peredaran rokok ilegal semakin marak saja,” tegas pria yang kerap menyoroti peredaran rokok ilegal di kota keris itu

Baca Juga  Festival Desa Wisata, Kecamatan Kangayan Tampilkan Cagar Alam

Bagus menganggap anggaran DBHCHT mubazir “Anggaran DBHCHT untuk pencegahan rokok ilegal mubazir saja hanya buang anggaran,” ujarnya

Sementara, anggota Aktivis Bara Nusa, Asmoni menganggap apa yang dilakukan oleh Satpol PP seolah dagelan saja.”Semuanya ini dagelan di ludruk saja, yang dampaknya tidak ada,” tegas Asmoni.

Sementara itu, Kasatpol Kabupaten Sumenep PP Ach. Laily Maulidi menyampaikan bahwa, pihaknya telah melakukan beberapa sosialisasi termasuk tahun kemarin melalui seni budaya.

“Sosialisasi kami lakukan lewat topeng dalang, karena disosialisasi itu ada budaya,” ucapnya.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Sabu dan Ineks

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi melalui media dan billboard atau media ruang yang ada di Sumenep. “Pendataan rokok ilegal di warung-warung juga kami lakukan, hasilnya dilaporkan ke bea cukai melalui aplikasi Siroleg,” ujarnya.

“Hal ini merupakan bagian dari mengejar skor yang sudah ditentukan. Hal itu agar anggaran DBHCHT tahun berikutnya tidak mengalami penurunan,” pungkasnya.(tim)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE