Sumenep | Sigap88 – Sat Samapta Polres Sumenep gelar sosialisasi menanggulangi dampak bullying terhadap psikologi, sosial dan aspek sanksi hukum di SDN Patean II, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Kamis (24/8)
Sosialisasi tersebut untuk mencegah perilaku kenakalan anak-anak yang timbul di lingkungan Sekolah pada umumnya.
Kasat Samapta Polres Sumenep AKP Taufik melalui Kasi Humas AKP Widiarti S,S.H mengatakan bahwa, materi yang diangkat oleh Sat Samapta untuk disosialisasikan kepada para pelajar tersebut yakni penerapan sekolah bebas perundungan (Bullying).
Bullying sendiri adalah salah satu kenakalan yang biasanya disebabkan oleh suatu kelompok atau orang-orang tertentu kepada korban dimana hal ini memberikan dampak yang cukup besar terhadap perkembangan psikologis seseorang.
Menurut AKP Widi, Sosialisasi ini merupakan pencegahan perundungan dan kekerasan berbasis sekolah dengan maksud menerapkan disiplin positif sebagai cara yang dirancang untuk mengajarkan para peserta didik.
“Bullying atau perundungan karena ada pemakluman sehingga dianggap sebagai suatu hal yang biasa tanpa memikirkan dampak psikologis terhadap korban sehingga sering kita liat berita-berita tidak sedikit korban bunuh diri karena dampak gangguan psikologis akibat bullying atau perundungan,” ungkapnya.
Bahkan, AKP Widi menjelaskan sosialisasi ini menjadi salah satu jembatan antara Kepolisian dan pihak-pihak sekolah untuk memberantas tindakan bullying atau perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Hal ini semoga menjadi sebuah program untuk mewujudkan sekolah anti perundungan dan kekerasan lewat penanaman disiplin positif sehingga peserta didik dapat menghormati setiap individual di lingkungan sekolah,” pungkasnya