JOMBANG | SIGAP88 – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang dan KPH Nganjuk menjalin sinergitas bersama Kepolisian Resort (Polres) Nganjuk.

Hal itu dilakukan sebagai upaya memperkuat pengamanan dan antisipasi Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) kawasan hutan wilayah hukum Polres Nganjuk.

Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Nganjuk Jl. Gatot Subroto No 116, Ringin Anom Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, pada Rabu (11/02).

Terjalinnya sinergitas dan kolaborasi ini sebagai bagian upaya Perhutani untuk kelancaran tugas pokok perhutani dan pencegahan Gukamhut kawasan hutan yang berada dalam wilayah hukum Polres Nganjuk.

Administratur Perhutani KPH Jombang Enny Handhayany Y.S. menyampaikan di Jombang, Kamis(12/2) mengatakan, untuk wilayah kawasan hutan KPH Jombang tepatnya yang berada di 4 (empat) Kabupaten ada di Jombang, Nganjuk, Mojokerto dan Lamongan.

Baca Juga  Disdikbud Jombang Gelar Sosialisasi Program Kerja Bidang Pembinaan SD Tahun 2026

“Maka dari itu jalinan sinergi dan kolaborasi bersama para Pemangku Kepentingan terus kita lakukan sebagai upaya, antisipasi dan pencegahan agar di setiap aktifitas dalam menjalankan tugas yang diamanahi oleh Negara dapat berjalan lancar, tak ada gangguan maupun terkendala benturan sosial di masyarakat ditiap pengelolaan kawasan hutan,” terang Enny.

Enny menambahkan upaya Perhutani KPH Jombang terus dilakukan agar berbagai kepentingan dapat berjalan lancar, dalam pemanfaatan hutan, tanpa ada gesekan maupun benturan di lapangan, diantaranya ada program Perhutanan Sosial, Program Negara Swasembada Pangan Nasional, dan lain sebaginya, dengan tetap terjaganya ruang kelestarian hutan.

Baca Juga  Tahun 2025, KAI Daop 8 Surabaya Catat Peningkatan Volume Sebesar 38.18 Persen Angkutan Barang

Sementara itu, Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini, pada prinsipnya Polri siap berkolaborasi dan terimakasih atas terjalinnya sinergitas ini, serta jika ada kendala atau kegiatan kegiatan dilapangan mari bisa langsung menghubungi kami via telpon ataupun bersurat.

“Jika ada kegiatan kami diberi tau atau dibantu informasi, agar kami bisa dapat segera mengantisipasi maupun pengamanan,” kata AKBP Suria.

“Kami terbuka untuk patroli terpadu, penertiban, dan edukasi hukum bagi masyarakat sekitar hutan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tentang pentingnya kelestarian hutan,” Tegas Suria.

Baca Juga  Perhutani KPH Jombang dan TNI Jalin Sinergitas Perkuat Keamanan Hutan

Untuk diketahui, Inti pertemuan itu bertujuan agar antara Polri dan Perhutani dapat optimal dalam menjalankan tugas dengan pokok bahasan mengenai strategi pengawasan dan penanganan potensi pelanggaran kehutanan seperti pencurian kayu, garapan liar dan antisipasi pencegahan bencana alam.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE