Pamekasan | Sigap88 – Dalam upaya memberikan pengertian dan pemahaman tentang bahaya Narkoba, Satresnarkoba Polres Pamekasan memberikan penyuluhan kepada warga binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pamekasan. Rabu (15/06).
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Lantai 2 Balai Latihan Kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kegiatan menghadirkan narasumber dari Satresnarkoba Polres Pamekasan, IPTU Yudhas Wahyu Kristanto, KBO Satresnarkoba Pamekasan dan IPDA Siswanto, S.H, Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Pamekasan.
Dalam Kegiatan tersebut sebanyak 220 WBP diberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dalam paparannya, IPTU Yudhas Wahyu Kristanto menjelaskan mengenai jenis-jenis narkoba, bahaya penyalahgunaannya, pencegahan penyalahgunaan narkoba serta proses rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna narkoba.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Polres Pamekasan, guna mencegah penyalahgunaan barang haram di dalam Lapas,” kata Yudhas.
Dengan harapan, lingkungan Lapas tetap bersinar (bersih dari narkoba),” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan,Yan Rusmanto menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada narasumber kegiatan ini.
“Terimakasih pada Narasumber dan tim rehabilitasi serta para tim Konselor atas terselenggaranya kegiatan ini,” kata Kalapas Yan.
Dia berharap, kegiatan ini menjadi sangat bermanfaat bagi WBP yang mengikuti rahabilitasi. “Kami berharap kegiatan ini berkesinambungan, guna upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Lapas tidak terjadi,” ungkapnya
Kalapas Yan juga menyampaikan, dengan terlaksananya kegiatan ini, secara bertahap seluruh WBP bisa mengikuti dan memahami akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Semoga melalui penyuluhan ini, para WBP terlepas dari ketergantungan dan keterlibatan jaringan narkoba, serta dapat
menyadari dan menghayati serta mampu menata masa depan yang lebih baik lagi,” tukasnya