Sumenep | Sigap88 – Banyak cara yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bea Cukai Pamekasan dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang larangan menjual rokok ilegal, seperti melalui Topeng Dalang

Karena melalui media Topeng Dalang yang di gandrungi oleh masyarakat didalamnya dapat di isi dengan sosialisasi tentang larangan menjual rokok ilegal.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumenep, Laily Maulidy,Topeng Dalang merupakan suatu budaya yang di gandrungi oleh masyarakat, maka di mungkinkan mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.

Baca Juga  Momentum Ramadan: Pembinaan Karakter dan Spiritual di SMAN 1 Arjasa

“Kami optimis sekali melalui Topeng dalang mampu memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjual rokok ilegal,” kata Kasatpol PP Sumenep Laily Maulidy. Selasa (01/11).

Dirinya menyampaikan, tujuan dari sosialisasi lewat Tari Topeng Dalang itu, agar mudah tersampaikan dan diterima oleh masyarakat Kabupaten Sumenep.

“Kami menilai melalui sosialisasi di bidang seni ini, akan mudah diterima oleh masyarakat mengenai larangan menjual atau membeli rokok ilegal atau tanpa pita cukai,” ungkap Laily sapaan akrabnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu bantu Petani Desa Dasok Lakukan Penyemprotan Tanaman Padi

Lanjut Laily, pada pertunjukan itu, akan ada bagian khusus untuk memberikan materi terkait larangan menjual barang kena bea cukai. “Dalam pagelaran Topeng Dalang akan menghadirkan Bea Cukai Madura sebagai pembicara, untuk memberikan informasi terkait konsekuensi mengedarkan rokok ilegal.

“Konten dan materi yang dibawakan dalam gelaran Topeng Dalang memuat pesan-pesan larangan rokok ilegal atau rokok Tanpa pita cukai,” ujarnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Cek Pembangunan Tandon Air di Desa Somalang

Topeng Dalang yang rencananya akan di gelar pada bulan November ini akan melibatkan Bea Cukai Madura. “Pertunjukan Topeng Dalang sebagai media untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pemberantasan rokok ilegal,” pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE