SUMENEP | SIGAP88 – Kerja cepat Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep membuahkan hasil.

Kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang merenggut nyawa seorang pengendara motor di Jalan Nasional, tepatnya di Simpang 3 Mastasek, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, berhasil diungkap.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (8/8/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Korban, MDE (21), warga Sumenep, yang mengendarai sepeda motor Honda C 70, tertabrak mobil pickup L 300 yang dikemudikan pelaku berinisial MS (40), warga Kecamatan Dasuk.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri tanpa memberikan pertolongan maupun melapor ke pihak kepolisian.

Baca Juga  Satgas TMMD ke-125 Kodim 0826 Pamekasan 'Nobar' Final Piala AFF U-23 bersama Warga Desa Kramat

Akibat benturan keras tersebut, korban meninggal dunia di RSUD Sumenep dan sepeda motornya mengalami kerusakan parah.

Satlantas Polres Sumenep segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi korban.

Tim kemudian mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, hingga melakukan penelusuran lintas wilayah.

Setelah serangkaian penyelidikan yang intens, pada Rabu (13/8/2025) dini hari, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta kendaraan pickup yang digunakan saat kejadian di wilayah Kecamatan Dasuk.

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani, S.E., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim di lapangan.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-07 Pegantenan Bantu Petani Dusun Utara Pemupukan Tanaman Jagung

“Kami melakukan penyelidikan secara maraton, mulai dari olah TKP, pengecekan CCTV, hingga penelusuran ke berbagai titik yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku. Alhamdulillah, berkat dukungan semua pihak, pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas AKP Widiarti, S.H., menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas pelaku tabrak lari.

“Tabrak lari adalah pelanggaran serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melukai rasa kemanusiaan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan bertanggung jawab bila terlibat kecelakaan. Jangan pernah meninggalkan korban tanpa pertolongan,” tegasnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dampingi Kegiatan Posyandu di Kelurahan Gladak Anyar

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit Laka Satlantas Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut. Situasi selama giat penangkapan berlangsung aman dan kondusif,” pungkasnya(*)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE