Propam Polres Jombang Panggil Personel Diduga Lakukan Penipuan

91

JOMBANG | Sigap88 – Polres Jombang telah melakukan pemanggilan terhadap oknum polisi DSW diduga melakukan penipuan terhadap salah satu warga Jombang. DSW merupakan anggota aktif Polsek Bandar Kedungmulyo.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin membenarkan DSW telah dipanggil ke Polres Jombang untuk dimintai keterangan terkait dugaan penipuan sebagaimana kabar yang beredar.

Baca Juga  Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Jombang bersama Forkopimda Tanam Jagung di Kecamatan Tembelang

“Benar, yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan oleh Sie Propam untuk dimintai keterangannya,” kata Iptu Kasnasin, Minggu (19/5/2024).

Ia mengungkapkan untuk saat ini DSW masih prosss pemanggilan dan penyidik mengalami hambatan karena yang bersangkutan mengalami sakit stroke. Termasuk juga nantinya, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya.

“Kita belum bisa berikan penjelasan lebih, karena yang bersangkutan sudah lama tidak aktif dinas karena menderita sakit stroke dan masih dalam proses pengobatan,” jelas mantan Kapolsek Perak ini.

Baca Juga  Danramil 0826-01 dan Babinsa Jungcangcang Komsos di Lapas Kelas IIA Pamekasan

Lebih lanjut Iptu Kasnasin meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan Propam Polres Jombang terhadap DSW. Dirinya menegaskan apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan.

“Kami minta masyarakat untuk bersabar, apabila memang yang bersangkutan melakukan kesalahan maka akan diberikan sanksi. Saat ini masih dilakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” pungkas Iptu Kasnasin

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE