SUMENEP | Sigap88.com – Polres Sumenep Polsek Sapeken Madura Jawa Timur telah berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi pada hari Sabtu tanggal 09 Desember 2023 sekira pukul 20.00 wib.
Kapolsek Sapeken Iptu Datun menyampaikan bahwa, penangkapan penyalah gunakan BBM bersubsidi jenis solar dilakukan oleh anggotanya atas dasar informasi dari masyarakat.
“Pihak kami pada tanggal 09 Desember 2023 mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dermaga baru Sapeken ada seseorang yang akan menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis solar,” Ungkap Kapolsek Sapeken Datun, Minggu (10/12).
Selanjutnya, anggota Polsek Sapeken mendatangi dermaga baru Sapeken dan benar di dermaga baru Sapeken ada 3 drum plastik warna biru dan empat jurigen.
“Anggota Polsek Sapeken berhasil mengamankan 670 liter BBM bersubsidi jenis solar dalam tiga drum plastik warna biru dan empat jurigen serta selang penyuplai solar bersubsidi,” papar Datun.
Menurutnya BBM bersubsidi jenis solar tersebut hendak disalurkan ke dalam tangki mesin Kapal Gandha Nusantara 02 yang dioperasionalkan oleh PT. RBN Surabaya.
” Saat dilakukan konfirmasi, ternyata 670 liter BBM bersubsidi jenis solar tersebut disediakan oleh agen kapal Sapeken atas nama HT, selanjutnya petugas mengamankan barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelasnya.
Kapolsek Sapeken menjelaskan bahwa, pelaku bernama HT umur 51 tahun pekerjaan swasta alamat Kampung Kota Desa Sapeken Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep
“Akibat perbuatannya HT akan di jerat dengan Pasal 55 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” pungkasnya.(*)