Sumenep | Sigap88 – Anggota Polsek Sapeken, Polres Sumenep berhasil mengamankan seorang yang bernama inisial DM alamat Kepulauan Sadulang Kecil Desa Sadulang Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep, Madura. Jum’at, (8/04).

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari informasi Masyarakat bahwa DM memikiki bahan peledak, sehingga 3 Anggota Polsek Sapeken melakukan Lidik ke kediaman DM.

“Petugas langsung melakukan penangkapan yang disertai penggeledahan terhadap rumah DM dan mendapatkan 6 buah bahan peledak siap pakai yang terbuat dari botol bekas air mineral berisi bubuk ANFO,” ungkap Kapolsek Sapeken Iptu Datun Subagyo

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-10 Waru Jalin Silaturahmi Lewat Komsos Bersama Warga Binaan

Bahkan dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan 7 botol bekas air mineral berisi bubuk ANFO yang belum dirangkai, dan 1,5 Ons Bubuk Potasium yang merupakan bahan campuran untuk memperkuat daya ledak.

“Tersangka DM saat di interogasi oleh petugas mengakui bahwa barang bukti (BB) tersebut adalah miliknya,” ujar Datun.

Selanjutnya tersangka DM beserta BB nya diamankan di Mapolsek Sapeken guna dilakukan penyidikan.

Baca Juga  Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep Berhasil Amankan Kasus Tabrak Lari

“Dikarenakan tersangka DM terbukti memiliki, menyimpan, mempergunakan sesuatu bahan peledak maka akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU. Darurat No. 12 Tahun 1951,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE