SUMENEP | Sigap88 – Polsek Kangean Polres Sumenep berhasil menangkap kapal ikan secara ilegal menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Karang Sembilan tepatnya sebelah utara Pulau Kangean Kabupaten Sumenep. Senin (29/7)
Penangkapan ini dilakukan karena nelayan tersebut diduga menggunakan bahan peledak (bondet) saat mencari ikan diwilayah perairan karang sembilan pada hari Minggu,(21/7) lalu, sekira pukul 12.30 Wib.
Kapolsek Kangean Iptu Datun melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan bahwa penangkapan terhadap sebuah kapal yang di dalamnya terdapat 9 kru sedang melakukan aktifitas penangkapan ikan.
“Masyarakat melaporkan ke Polsek Kangean bahwa ada kapal yang di dalamnya membawa 9 nelayan sedang melakukan aktifitas penangkapan ikan dengan mempergunakan bahan peledak,” kata Widiarti
Atas laporan tersebut petugas melakukan investigasi dan benar di atas perahu sedang ada aktifitas penangkapan ikan yang menggunakan alat peledak.
“Saat anggota mendekati kapal tersebut tiba – tiba ada salah seorang dari kapal tersebut terlihat membuang sesuatu ke laut dari atas kapal,” jelasnya
Selanjutnya, Kapolsek langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan “dari hasil pemeriksaan di TKP diketahui sekelompok orang tersebut telah melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan bahan peledak” imbuhnya
Kemudian anggota mengamankan kapal dan ikan hasil tangkapan tersebut yang diperkirakan sebanyak 50 kg
“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan ke Kantor Polsek Kangean untuk dilakukan pemerikasaan lebih lanjut yang selanjutnya dilimpahkan/ambil alih ke Sat Polairud Polres Sumenep,” jelas Widi
“Akibat perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 84 ayat (1) dan (2) UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 KUH Pidana” pungkasnya.
Ke 9 nelayan yang berhasil diamankan oleh polisi, yakni SN (39 tahun), SA (30 tahun), SH (33 tahun), JN (29 tahun), IW (29 tahun), MS (45 tahun), SP (37 tahun), NH (45 tahun) serta SH (40 tahun). Mereka merupakan warga Desa Brakas Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep(*)