Polsek Kabuh Jombang Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Miras

79

Jombang | Sigap88 – Polsek Kabuh Polres Jombang berhasil menggagalkan pengiriman miras antar wilayah.

Dari penangkapan itu, sebanyak 696 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kapolsek Kabuh AKP Qoyum Mahmudi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait pengiriman miras dari Lamongan ke Jombang dan Mojokerto.

Tim Gabungan Unit Samapta dan Unit Reskrim Polsek Kabuh langsung bergerak menghadang pengiriman miras tersebut di Jalan Raya Kabuh-Babat, Kecamatan Kabuh, Sabtu (14/09/2024).

Baca Juga  Bantu Pasokan Darah, Polres Jombang Ajak Anggotanya Donor

Benar saja, tim gabungan berhasil menghentikan mobil pickup bernopol S 9951 JA yang melaju dari arah Lamongan menuju Jombang.

Pickup ini dikemudikan Abdul Wahab (48), warga Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi, Lamongan.

“Petugas menemukan 696 botol minuman keras dari berbagai merk. Ratusan botol miras ini rencananya akan dikirim ke Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh,” ujarnya, Selasa (17/09/2024).

Baca Juga  Tiga WBP Lapas Arjasa Akan Mendapatkan Bebas Bersyarat

Saat ini, pelaku beserta barang bukti miras sebanyak 698 botol telah diamankan di Polres Jombang.

Pelaku dijerat pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

“Penjual minuman beralkohol kita jerat tipiring,” ucap Qoyum.

Qoyum mengatakan, pemberantasan peredaran miras di Kota Santri merupakan komitmen Kapolres Jombang

Ia menargetkan Jombang ke depan bebas dari peredaran miras selama ini “pemasok miras ke jombang berasal dari mojokerto dan yang terahir dari lamongan tidak ruang untuk penyalahgunaan miras di jombang” ucapnya

Baca Juga  Gelar Tasyakuran HUT Korps Brimob Polri ke 79, Wakapolres Jombang Tekankan Anggota Solid dan Jaga Kekompakan

“Saya mengimbau masyarakat tidak lagi menjual miras. Kita juga berharap agar bersama-sama ikut memberantas miras di Kota Santri ini. Barang siapa yang mengetahui peredaran miras segera menghubungi polisi,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE