PAMEKASAN | SIGAP88 – Personel gabungan Satlantas Polres Pamekasan bersama Polsek Galis melakukan penertiban pelanggaran knalpol tidak standar atau knalpot brong dan pelanggaran kasat mata yang potensial laka di Desa Pandan, Kec. Galis, Kab. Pamekasan, Senin (22/4) kemarin

Penertiban knalpot brong guna antisipasi balap liar ini, tidak lain untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

Kapolsek Galis AKP Nining Dyah melakukan langkah gerak cepat dalam merespon keluhan masyarakat yang membuat resah, adanya muda-mudi saat berkendara terlalu ugal-ugalan terutama terkait knalpot brong, sehingga membuat tidak nyaman bagi masyarakat yang melintas dijalan Desa Pandan.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Bersihkan Saluran Irigasi di Desa Lebbek

“Dengan adanya keluhan masyarakat tersebut, Kami koordinasi dengan Satlantas Polres Pamekasan untuk melakukan penindakan kepada pelanggar yang kasat mata atau potensial laka sehingga berpotensi pula meningkatnya angka kecelakaan lalulintas” kata Nining

Kapolsek Galis akp niningHal ini, ungkap Nining sebagai upaya dalam menekan angka kecelakaan lalulintas, “karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas,” ujar Nining.

Advertisement
Baca Juga  Perhutani KPH Madura Bersinergi dengan CDK lakukan Monev RTT 2024 di Kabupaten Sampang

Dari hasil penindakan, pihaknya mengamankan 13 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan knalpot brong.

Wanita dengan tiga balok emas dipundak ini juga menyampaikan bahwa dalam giat tersebut pihaknya juga menyampaikan himbauan, “kami juga memberikan himbauan kamtibmas, tata tertib berkendara yang baik serta laranganan penggunaan Knalpot tidak standar atau Brong” tandasnya

Baca Juga  Bangun Budaya Literasi, Pemkab Sumenep Hadirkan Perpustakaan Keliling

Nining juga menegaskan penindakan ini bukan hari ini saja, “kami akan terus lakukan secara rutin/bertahap operasi cipta kondisi guna membuat masyarakat nyaman” pungkasnya(*)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE