Polres Sumenep Berhasil Bongkar Kasus Narkoba Jenis Ineks
Polres Sumenep Berhasil Bongkar Kasus Narkoba Jenis Ineks

SUMENEP | SIGAP88 – Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis ineks

Sumber kepolisian menyebut, pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ineks Senin(30/9) malam, di area SPBU Desa Patean Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasi Humas Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan bahwa tersangka berinisial IS (23) warga kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-10 Waru Dampingi Giat Posyandu di Dusun Rampak Daya

Tim Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap IS di area SPBU Patean.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 2 (dua) poket plastik klip kecil berisi Ineks dengan berat kotor ± 5,66 gram, yang 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi Ineks sebanyak 4 (empat) butir yang dibungkus dengan Sobekan kertas dosbook HP warna putih” kata Widiarti, Selasa(1/10)

Baca Juga  JMP Apresiasi Ketua PWI Pamekasan sebagai Asesor Dewan Pers di Madura

Setelah ditunjukkan kepada tersangka IS, ia mengakui bahwa barang yang berupa Ineks tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya terlapor dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis Ineks, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Widi. (*)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE