PASURUAN | SIGAP88 – Dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukumnya, Polres Pasuruan menggelar Apel Razia Gabungan Operasi Patuh Semeru 2025 pada Sabtu malam, 19 Juli 2025.

Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB dan dipusatkan di wilayah Kecamatan Gempol serta Pandaan.

Apel dipimpin langsung oleh Padal Wilayah Gempol, Kompol Indro Susetiyo dan melibatkan total 66 personel gabungan yang terdiri dari 6 perwira, 2 personel TNI-PM, 50 personel Polri, 2 petugas Dinas Perhubungan, serta 6 anggota Satpol PP.

Baca Juga  Update Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Jadi 17 Orang, Tim SAR Temukan Bagian Tubuh Korban

“Kegiatan ini menyasar beberapa titik rawan pelanggaran dan gangguan keamanan, antara lain Arteri Gempol, Simpang Tiga Gudang Garam Dusun Bareng Desa Sumberejo, Simpang Tiga Masjid Cheng Ho Pandaan, serta Jalan Raya depan RM Cianjur Pandaan” ujarnya

Dalam arahannya, Kompol Indro menekankan pentingnya semangat dan kesiapan seluruh anggota yang telah tercantum dalam Surat Perintah Operasi.

Ia mengingatkan bahwa razia malam ini dilakukan dengan metode hunting system, mengutamakan pemeriksaan terhadap pemuda yang bergerombol serta kelengkapan surat kendaraan.

Baca Juga  Ratusan Bangunan Dikabarkan Rusak Akibat Gempa Sumenep di Kecamatan Gayam, Ini Update Datanya

“Selain itu, petugas juga diminta memonitor dan mendeteksi pergerakan kelompok pelaku kejahatan jalanan serta mengantisipasi balap liar dan aksi gangster yang marak terjadi di malam hari, khususnya di wilayah Gempol dan Pandaan” terangnya

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan saat di mintai keterangan mengungkapkan “kegiatan Razia cipta kondisi ini akan di laksanakan sebagai tindak lanjut Ops Patuh Semeru 2025 yang saat ini kami lakukan untuk hasil lengkap dan tindak lanjut dari kegiatan ini akan dilaporkan setelah pelaksanaan selesai” kata Kapolres

Baca Juga  Dukung dan Beri Semangat, Babinsa Koramil 0826-08 Palengaan Komsos dengan Petani Cabai

“Operasi Patuh Semeru 2025 diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE