Jombang | Sigap88 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama musim mudik Lebaran, Polres Jombang semakin gencar melakukan patroli di kawasan pemukiman, terutama rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya untuk pulang kampung.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian dan kejahatan lainnya, yang kerap meningkat saat banyak warga meninggalkan tempat tinggal mereka.

Baca Juga  Ratusan Bangunan Dikabarkan Rusak Akibat Gempa Sumenep di Kecamatan Gayam, Ini Update Datanya

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah strategis untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang mudik.

“Patroli ini merupakan upaya kami untuk memastikan keamanan rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya. Kami ingin masyarakat yang sedang mudik merasa tenang dan tidak khawatir terhadap kondisi tempat tinggal mereka,” ujarnya, Kamis, (3/4/2025).

Selain patroli rutin, Polres Jombang juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengamanan rumah kosong dengan melaporkan keberangkatan mereka ke kantor polisi terdekat.

Baca Juga  HUT TNI ke 80, Kapolres Jombang Beri Kejutan Kodim 0814 dan Satuan Radar 222 Ploso

Dengan demikian, petugas dapat melakukan pemantauan lebih optimal dan mencegah aksi kriminalitas yang merugikan masyarakat.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif selama masa mudik dan memastikan warga yang merayakan Lebaran bisa pulang kampung dengan tenang tanpa rasa khawatir terhadap keamanan rumah mereka.

Selain patroli, pihaknya mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Baca Juga  Korban Tewas Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Ambruk Bertambah Jadi 37 Orang, Pencarian Masih Berlanjut

“Dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci, tidak meninggalkan barang berharga, serta berkoordinasi dengan tetangga atau pihak keamanan setempat sebelum meninggalkan rumah,” tegasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE