SUMENEP | SIGAP88 – Kepala Puskesmas Pagerungan Besar Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, H Sallim memastikan di wilayah kerjanya tidak ada lagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terpasumg.

“Kami, bersama semua petugas kesehatan yang ada di Puskesmas Pagerungan Besar melakukan pendekatan kepada pihak keluarga penderita ODGJ agar tidak memasung salah satu keluarganya yang mengalami ODGJ,” kata Salim. Selasa (27/05).

Salim memaparkan bahwa baru baru ini pihaknya telah melepas salah satu pasung yang menyiksa ODGJ.

“Kami merasa prihatin atas nasib ODGJ yang di pasung dan atas kordinasi yang baik dengan pihak keluarga korban, kami melepas pasungnya dan memberikan obat terhadap ODGJ tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Gerak Cepat Atasi KLB Campak di Sumenep, Gubernur Jatim Kirim 9.825 Vaksin dan Gelar ORI di 26 Wilayah

“Kami memberikan pengobatan terhadap ODGJ tersebut melalui kordinasi dengan Puskesmas Sapeken, karena puskesmas Pagerungan besar masih dibawah naungan Puskesmas Sapeken,” tegasnya

Salim melanjutkan bahwa, di wilayahnya ada ODGJ hendak di rujuk ke rumah sakit jiwa Menur untuk menjalani perawatan.

“Kami masih kordinasi dengan Dinas untuk mengirim pasien ke rumah sakit jiwa Menur,” lanjutnya.

Bahkan sambung Sallim, memberikan penjelasan kepada keluarga ODGJ bahwa apabila melakukan pasung terhadap penderita ODGJ merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)

Baca Juga  Jelang HUT RI ke-80, DPRD Pamekasan Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

“Pemasungan terhadap ODGJ termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), karena tindakan ini merupakan perampasan kebebasan dan pengekangan fisik yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar HAM”tegasnya

“Tindakan ini melanggar prinsip HAM, khususnya hak atas kebebasan dan kemerdekaan, serta hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” imbuhnya.

Sementara itu, kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep Elly Fardasah menyampaikan jangan ada padung yangendeta ODGJ, maka dari itu kita harus semaksimal mungkin tidak ada ODGJ yang di pasung

Baca Juga  Pengecoran Tandon Air Desa Kramat, Satgas TMMD ke-125 Kodim Pamekasan Dibantu Warga

“Puskesmas Pagerungan Besar masih dibawah naungan Puskesmas Sapeken, jadi apabila membutuhkan obat dan segalanya melalui puskesmas Sapeken,” kata Ellya.

“Segala sesuatunya di kordinasikan dengan baik, dan kami memastikan segala kebutuhan untuk puskesmas pagerungan Besar dapat terakomudir dengan baik, yang pasti mengenai layanan kesehatan berjalan dengan baik,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE