Pj Sekdaprov Jatim Serahkan Surat Tugas Lima Plt Bupati

1126
Pj Sekdaprov Jatim Serahkan Surat Tugas Lima Plt Bupati
Pj Sekdaprov Jatim Serahkan Surat Tugas Lima Plt Bupati

Surabaya | SIGAP88 – Pj Sekdapov Jatim Bobby Soemiarsono menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Pelaksana Tugas (Plt) kepada lima Plt Bupati di Ruang Kerja Pj Sekdaprov Jatim, Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya, Senin (23/9/2024).

Bobby Soemiarsono menyerahkan SPT Nomor 100.1.42/968/011.2/2024 yakni Plt Bupati Gresik kepada Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah.

Plt Bupati Sumenep kepada Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah berdasarkan SPT Nomor 100.1.42/969/011.2/2024.

Kemudian, Plt Bupati Malang kepada Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto berdasarkan SPT Nomor 100.1.42/970/011.2/2024.

Selanjutnya Plt Bupati Lamongan kepada Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf berdasarkan SPT Nomor 100.1.42/971/011.2/2024, serta Plt Bupati Banyuwangi kepada Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah berdasarkan SPT Nomor 100.1.42/972/011.2/2024.

Baca Juga  Persoalan DABN Probolinggo, Komisaris Terkesan Lempar Tanggung Jawab

Mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ tanggal 30 Agustus 2024 perihal Penegasan Terkait Cuti diluar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan/ atau Wakil Kepala Daerah serta Pengusulan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Walikota.

Serta Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/34624/011.2/2024 tanggal 12 September 2024 perihal Cuti diluar Tanggungan Negara.

1727514964664Maka penunjukan kelima Plt Bupati ini menggantikan sementara Kepala Daerah yang mengajukan cuti diluar tanggungan negara untuk persiapan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kelima Plt Bupati ini nantinya melaksanakan tugas dan wewenang Bupati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (1) huruf c Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, selama Bupati menjalankan cuti diluar tanggungan negara. Oleh karena itu, SPT tersebut mulai berlaku pada masa pelaksanaan kampanye mulai tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024.

Baca Juga  Dinas Kominfo Jatim Sosialisasikan Aplikasi Majadigi, Sediakan Informasi Wisata Hingga Lowongan Kerja

Pj Sekdaprov Jatim Bobby menyampaikan bahwa penunjukan ini bertujuan untuk menghindari kekosongan kepemimpinan di lima wilayah tersebut.

“Amanah ini diberikan kepada 5 Plt Bupati sampai dengan selesai dari masa kampanye. Jadi meski dalam kurun waktu singkat, jangan sampai ada kekosongan jabatan Kepala Daerah,” ujar Bobby.

“Pesan Bapak Pj Gubernur, meskipun periode menjabat cukup singkat yakni 2 bulan, diharapkan para Plt Bupati bertanggung jawab melaksanakan roda pemerintahan,” tegasnya.

Baca Juga  Pelindo Terminal Petikemas beri Santunan Ribuan Anak Yatim dan Bantuan Sarana Ibadah

Secara khusus Bobby juga berpesan agar melanjutkan program-program baik yang telah dijalankan di pemerintahan sebelumnya. Khususnya dalam pelayanan publik kepada masyarakat harus terus dijaga.

Diakhir, Bobby juga menegaskan kepada Plt Bupati untuk tetap menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) diwilayahya masing-masing dalam menghadapi masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Bulan November mendatang(*)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE