Jombang | SIGAP88 – Apel pemeriksaan kendaraan dinas terutama roda empat (R4) seluruh OPD di lingkup Pemkab Jombang digelar pada Selasa (10/10/2023) pagi, di lapangan Pemkab Jombang, dipimpin langsung oleh Pj Bupati Jombang, Sugiat

Sugiat mengecek langsung kendaraan roda empat yang sudah berbaris rapi sejak jam 06.15 WIB.

Pj Bupati Jombang itu saat mengecek kendaraan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo, Staf Ahli, Asisten

Masing masing kendaran didampingi langsung oleh para Kepala OPD, termasuk 21 Camat se Kabupaten Jombang. Saat apel, kondisi kap mobil dalam kondisi terbuka.

Sugiat turun langsung mengecek, dan memastikan satu persatu kendaraan R4 mulai dari kelengkapan surat surat kendaraan, melihat fisik kendaraan.

Advertisement
Baca Juga  Camat Ganding Optimis PBB Tahun 2024 Lunas 100 persen

Tidak hanya itu, Sugiat juga mencari tahu sehari hari kendaraan digunakan untuk apa, hingga meminta mesin kendaraan untuk dinyalakan untuk mengetahui kondisinya. Bahkan untuk mobil box yang tertutup juga diminta untuk dibuka guna mengetahui kondisi dalamnya.

“Tolong barang milik negara ini dirawat, digunakan sesuai fungsinya dengan sebaik baiknya”, pesannya usai keliling mengecek kendaraan satu persatu.

Sesekali Pj Bupati Jombang itu juga mewanti wanti kepada para pegawai untuk memberikan laporan yang benar sesuai realita. “Tolong berikan laporan yang benar, saya tidak suka mendapatkan laporan asal Bapak senang. Saya pasti akan cek ulang nantinya”, tuturnya.

Baca Juga  KPU Pamekasan Gelar Debat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati

Kepada media, Sugiat menyampaikan bahwa total Barang Milik Negara berupa kendaraan R4 dilingkup Pemkab Jombang yang wajib mengikuti apel sebanyak 304 unit.

Namun yang hadir sebanyak 259 unit, dan yang tidak hadir 45 unit. Diantaranya Dinas Pertanian 1; Dinas Kesehatan 2; Dinas kominfo 1; Perkim 1; Inspektorat 1; Setwan 12; Bagian Umum 23; Dispendukcapil 1; Dinsos 1; Kecamatan Ploso 1 dan Kecamatan Wonosalam 1 unit.

“Saya sudah cek langsung kendaraan yang ada. Saya memastikan bahwa barang milik negara ini dijaga dengan baik dan dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya, dan administrasinya juga tertib”, tandas Sugiat

Disampaikan Sugiat ada beberapa kendaraan yang tidak ikut apel karena ada yang tengah digunakan untuk operasional, ada yang lagi masuk bengkel, juga ada yang statusnya tengah pinjam pakai di Dinas Vertikal.

Baca Juga  Pemkab Sumenep Raih Penghargaan SAKIP Award 2024

“Rata-rata untuk kelengkapan surat-surat kendaraan, pembayaran pajak sudah baik. Untuk kondisi kendaraan ada yang masih bagus, ada juga yang sebetulnya sudah tidak layak, tapi masih bisa kita gunakan, tentu tidak serta merta akan langsung kita hapus, jika belum ada gantinya. Kita upayakan bisa menyesuaikan dengan anggaran apabila nantinya dirasa memang harus diganti” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE