Pilkada 2024, KPU Pamekasan Gelar Media Gathering

Sosialisasi Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah

242

PAMEKASAN | SIGAP88 – KPU Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar Media Gathering sosialisasi tahapan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur dan Bupati Pamekasan juga Wakil Bupati Pamekasan tahun 2024.

Media Gathering oleh KPU Pamekasan terlaksana di hotel Odaita jalan raya Sumenep – Pamekasan, Sabtu (18/05).

Hadir dalam acara tersebut, ketua KPU Pamekasan, komisioner KPU, para awak media di Pamekasan.

Ketua KPU Pamekasan, Moh. Halili dalam sambutannya menyampaikan, melalui Media Gathering dapat meningkatkan koordinasi yang baik.

“Melalui Media Gathering ini mampu membentuk sebuah koordinasi yang baik yang bertujuan untuk mendekatkan hubungan antara petugas sebagai penyelenggara Pemilu dengan awak media,” kata Moh Halili.

Baca Juga  Tahun 2025, Pemkab Sumenep Anggarkan Dana Rp 1 Miliar untuk Kios Pasar Anom Baru

Sehingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berjalan dengan baik dan lancar.

“Apabila antara KPU dan para media membangun komunikasi yang baik dan bersinergi, tentunya pelaksanaan pemilu di Pamekasan berjalan baik pula,” jelasnya.

Halili menegaskan, tanpa kehadiran media tentu tahapan-tahapan pelaksanaan pilkada tidak terpublikasi dengan baik.

“Media mempunyai peran penting dan strategis untuk mempublikasikan, mensosialisasikan, mensukseskan semua tahapan Pilkada 2024,” terangnya.

Pihaknya berharap, masyarakat dapat terbantu oleh media melalui informasi tahapan pilkada 2024 melalui tayangan pemberitaan ke publik.

Baca Juga  Usai Nyoblos di TPS 002 Desa Aengbeje Raja, Cabup Sumenep KH Imam Hasyim Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

“Dengan publikasi yang akurat dapat memberikan dampak kepada masyarakat tentang tahapan Pemilukada 2024,” imbuhnya.

Tentunya melalui Media Gathering yang telah di bangun bersama terus tumbuh berkembang dan membawa kesuksesan.

Tahapan Pilkada 2024, sambung Halili telah di lakukan, di Kabupaten Pamekasan sampai saat ini tidak ada calon dari perseorangan.

“Pencalonan bisa melalui perseorangan harus mempunyai bukti dukungan sebanyak 50 ribu lebih dukungan tersebut minimal di 7 kecamatan, dan pencalonan yang melalui koalisi partai politik,” pungkasnya.

Baca Juga  Dukungan Terhadap Paslon Bupati Sumenep Achmad Fauzi-Imam Hasyim Terus Mengalir

Sementara itu, Ketua Umum PIJP Sujak, menyampaikan, koordinasi antara pihak media dengan KPU telah terjalin baik sejak dilaksanakan Pilpres dan Pileg yang telah melaksanakan kewajiban dan berjalan sukses dan lancar.

“Melalui Media Gathering ini mampu memberikan dampak lebih baik lagi dalam pelaksanaan tahapan Pemilukada yang akan dilaksanakan pada akhir tahun ini,” tutur Sujak

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE