SUMENEP | SIGAP88 – Sepanjang Oktober tahun 2025 ini, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep Madura menyelesaikan ratusan lebih peristiwa yang telah melangsungkan pernikahan

Kepala KUA Arjasa mengatakan, hingga pertengahan Oktober ini ada 500 pasangan lebih yang telah melangsungkan akad nikah

“Sampai tanggal 19 Oktober 2025 jumlah peristiwa pernikahan sebanyak 547 tercatat di KUA Arjasa,” ujar Achmad Syaiful, Senin (20/10/2025).

Ach Syaiful merinci bahwa pada bulan Januari 2025 peristiwa pernikahan sebanyak 31 kegiatan, untuk bulan Februari ada 47 kegiatan, sementara di Maret tercatat ada 13 peristiwa, untuk bulan April ada 100 peristiwa pernikahan, kemudian di bulan Mei, tercatat sebanyak 21 kegiatan , kemudian di bulan Juni ada 103 peristiwa, Juli 57, Agustus 58, September 55 dan Oktober 62.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Komsos dengan Petani Kangkung Desa Nyalabu Laok

“Jadi total keseluruhan peristiwa pernikahan sebanyak 547,” jelasnya.

Dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya perkawinan tercatat di kepemerintahan maka, pihaknya disetiap momen menyampaikan pentingnya akta nikah, seperti di acara pernikahan, bahkan di setiap pertemuan pertemuan.

“Kami selalu berkoordinasi dengan pihak Forpimka juga dengan pihak kepala desa, pentingnya pernikahan tercatat,” ucap Syaiful.

Baca Juga  Koramil 0826-08 Palengaan Gelar Patroli di Sejumlah Wilayah

Menurutnya, setiap akan melaksanakan pernikahan, pasutri sebelumnya dilakukan Bimbingan perkawinan (Binwin) secara mandiri.

“Tujuannya adalah untukĀ mempersiapkan calon pengantin agar memiliki pengetahuan dan keterampilan membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan sakinah, serta untuk mengurangi angka perceraian di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, peristiwa pernikahan di bawah umur cukup banyak terjadi di KUA Arjasa.

“Peristiwa pernikahan dini cukup banyak di KUA Arjasa, tapi secara prosedur tetap melalui dispensasi dari Pengadilan Agama Arjasa,” tuturnya.

Baca Juga  Pemkot Surabaya Beri Kemudahan RT Mendata Penduduk Non-Permanen

Mengakhiri penyampaiannya, kepala KUA Arjasa mengatakan bahwa, peristiwa Itsbat nikah cukup banyak juga di KUA Arjasa tapi semua secara mandiri.

“Selama ini masyarakat kecamatan Arjasa melakukan Itsbat nikah secara mandiri tidak ada program Pemkab yang tersalurkan ke masyarakat Arjasa,” tegasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE