Sumenep | SIGAP88 – Sebagai upaya memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi dan mensukseskan pencapaian perekaman dokumen kependudukan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) telah meluncurkan mobil keliling pelayanan kependudukan kepada masyarakat.
Tujuannya, dalam rangka memberikan pelayanan jemput bola untuk membantu pengurusan dokumen kependudukan ke desa-desa dengan menyediakan unit mobil pelayanan keliling.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sumenep, R. Ach Syachwan Effendy melalui Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk, Wahasa saat ditemui diruang kerjanya, Jumat(15/9) menyampaikan, saat ini pihaknya melakukan instalasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat.
Bahkan, pelayanan kependudukan melalui unit mobil keliling ini dapat langsung melayani masyarakat untuk pembuatan dokumen kependudukan saat menghadiri pengajian dan organisasi kemasyarakatan yang lain.
“Waktu bulan Muharram ada giat gebyar Muharram yang diadakan oleh Muslimat NU, dan kita datang dengan sepengetahuan panitia dan pengurus Muslimat NU lalu kami memberi pelayanan kepada anggota Muslimat yang sekiranya ada yang belum memiliki dokumen kependudukan termasuk IKD,” ungkap Wahasa
Alhamdulillah melalui pelayanan mobil keliling kependudukan banyak anggota Muslimat NU yang mengaktivasi IKD karena para Ibu Ibu rata rata mempunyai hp android.
“Sampai saat ini Kabupaten Sumenep pencapaian masih dalam kisaran 13.000,” jelasnya.
Lanjut Wahasa, persyaratan IKD adalah, harus mempunyai hp android, email, Nomor hp, sudah melakukan perekaman e-KTP atau KTP elektronik.
“Kami memprediksi sekitar 50 persen pencapaian IKD dari jumlah penduduk di Kabupaten Sumenep yang ber KTP mengingat masyarakat Kabupaten Sumenep yang sudah usia lanjut banyak yang tidak memiliki hp android,” terangnya.
Bahkan, banyak masyarakat yang masih merasa asing kalau dokumen kependudukannya di hp.”orang masih sreg kepada yang manual,” tuturnya.
Ditegaskan oleh Wahasa, dengan mempergunakan IKD dapat mengurang anggaran. “Pemerintah dapat mengurangi anggaran pemerintah terhadap pengadaan blangko elektronik, dan yang lain,” papar Wahasa.
“KTP digital itu tetap update tidak ada pemalsuan data,” pungkasnya.