Sumenep | Sigap88 – Jalin Sinergitas antar lembaga Pemerintah, terutama lembaga hukum, Kepala Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura Akhmad Faizal dan jajaran management melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep, Rabu (31/07)

Hadir pada acara tersebut Kepala Perhutani KPH Madura Akhmad Faizal yang didampingi wakilnya Sujito beserta jajaran dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep Sigit Waseso, S.H., M.H.

Kepala Perhutani KPH Madura Akhmad Faizal mengatakan, kami dan jajaran management melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep guna sambung tali silaturahmi dan perkuat sinergitas yang sudah berjalan solid sampai saat ini antara Perhutani KPH Madura dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Bersihkan Saluran Irigasi di Desa Lebbek

Faizal menyebutkan, meningkatkan hubungan harmonis antar lembaga pemerintahan, terutama dengan lembaga hukum itu harus dijaga dan dipertahankan.

“Dengan adanya jalinan sinergitas dan kolaborasi yang semakin kuat ini dapat meningkatkan manfaat dan semakin tercipta keamanan serta kelestarian hutan di wilayah KPH Madura khususnya Kabupaten Sumenep bisa lebih maksimal,” ungkap Faisal.

Advertisement

1722424242485Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep Sigit Waseso, S.H., M.H menyampaikan bahwa, Kami siap mendukung Perhutani dan sangat mengapresiasi serta menyambut baik upaya Perhutani dalam menjalin silaturahmi dan penguatan sinergitas bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-10 Waru, Bantu Petani Jagung di Desa Tampojung Tengah bersihkan Gulma

“Ini merupakan langkah positif dalam rangka membangun dan menjaga kelestarian hutan secara bersama-sama,” ungkap Sigit.

Hal itu, merupakan bagian dari bentuk sinergi kerja antar stakeholder, karena pada dasarnya membangun hutan lestari adalah tugas dan tanggung jawab bersama, artinya dibutuhkan komunikasi para pihak (stakeholders) untuk bersinergi dalam membangun hutan lestari. (*)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE